Bupati PPU Berencana Terbitkan Regulasi Mewajibkan Ritel Modern untuk Mengakomodir Produk UMKM

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati PPU Berencana Terbitkan Regulasi Mewajibkan Ritel Modern untuk Mengakomodir Produk UMKM

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati PPU Berencana Terbitkan Regulasi Mewajibkan Ritel Modern untuk Mengakomodir Produk UMKM

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor meminta toko modern memberikan ruang bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Sebab, produk UMKM di Benuo Taka telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan baik dari hasil kerajinan tangan maupun produk makanan dan minuman.

Namun, belum banyak produk UMKM yang menembus ritel modern. “Kami meminta ritel modern yang ada di seluruh wilayah PPU agar memberikan ruang lebih untuk produk UMKM,” kata Mudyat, Senin (1/6/2026). 

Bupati menginstruksikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) untuk menyusun regulasi yang mewajibkan ritel modern mengakomodir produk UMKM. 

Kebijakan tersebut untuk memberikan ruang bagi produk UMKM dalam mendapatkan akses pasar di ritel modern. 

“Dinas teknis harus membuat rancangan regulasi yang menganjurkan ritel modern untuk mengakomodir produk UMKM. Ke depan, pemerintah daerah ingin produk-produk UMKM lebih banyak yang terpajang di ritel modern,” terangnya. 

Ia menekankan, rencana pemerintah menerbitkan regulasi yang mewajibkan toko modern untuk memberikan ruang bagi produk UMKM merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM. 

“Pelaku UMKM juga harus memenuhi syarat agar produknya dapat diterima di ritel modern. Jadi, selain kualitas dan kemasan, UMKM juga harus memenuhi kelengkapan perizinan,” pungkasnya.