Disdukcapil PPU Lakukan Pelayanan Jemput Bola untuk Warga Kelompok Rentan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Lakukan Pelayanan Jemput Bola untuk Warga Kelompok Rentan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil PPU Lakukan Pelayanan Jemput Bola untuk Warga Kelompok Rentan 

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan layanan jemput bola untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi masyarakat kelompok rentan masih berlanjut. 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan, pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan dilakukan untuk memudahkan mendapatkan layanan kependudukan. 

“Kami mendatangi langsung rumah warga yang kategori kelompok rentan, karena mereka mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor,” kata Dony, Senin (1/6/2026). 

Dony mengungkapkan, masyarakat kategori rentan yang didatangi langsung untuk perekaman E-KTP yakni warga lanjut usia (Lansia), disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga yang sakit maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan datang langsung ke kantor Disdukcapil. 

“Kami prioritaskan pelayanan jemput bola dengan datang langsung ke rumah salah satunya ODGJ, warga yang sakit, lansia dan lainnya,” bebernya. 

Pelayanan kependudukan bagi masyarakat rentan, kata Dony, memiliki tantangan tersendiri sehingga memerlukan penanganan khusus, terutama bagi ODGJ. 

“Saat pengambilan foto dan iris mata, ada perlakuan khusus bagi ODGJ, Karena mereka sangat sulit untuk diarahkan,” terangnya.

Pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan, kata Dony, Disdukcapil PPU terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan pemerintah kelurahan/desa. 

“Kami meminta pemerintah kelurahan/desa untuk menginformasikan apabila ada warga kelompok rentan yang belum memiliki KTP,” pungkasnya.