Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Sudarno, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Menurutnya, media massa atau pers memiliki aturan dan mekanisme yang jelas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Setiap perusahaan pers harus memiliki badan hukum yang sah, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV), serta menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
"Pers bekerja berdasarkan aturan yang jelas. Dalam membuat berita, wartawan wajib menerapkan prinsip cover both sides, sehingga setiap narasumber memiliki hak jawab yang sama untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan," jelas Sudarno.
Ia menjelaskan, apabila terjadi sengketa atau konflik terkait pemberitaan, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers. Sehingga, media yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tidak bisa serta-merta dipidanakan atau menjadi sasaran kriminalisasi.
Sudarno menilai kondisi tersebut berbeda dengan media sosial yang dapat digunakan oleh siapa saja tanpa mekanisme verifikasi yang jelas.
"Di media sosial kita tidak selalu tahu siapa yang membuat informasi, bagaimana sumbernya, dan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Banyak akun yang tidak jelas identitasnya sehingga berpotensi menyebarkan informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial sering kali bercampur dengan opini pribadi dan kepentingan tertentu. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang memanfaatkan penyebaran informasi untuk tujuan tertentu.
Sudarno mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jangan mudah diracuni oleh informasi yang sumbernya tidak jelas. Masyarakat sebaiknya lebih mengutamakan informasi dari media resmi yang memiliki tanggung jawab jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.


