Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Berau di Jalan Sultan Agung memang telah berdiri megah.
Namun, masyarakat masih harus bersabar sebelum fasilitas kesehatan tersebut mulai melayani pasien.
Alih-alih mengejar percepatan pembukaan, Pemerintah Kabupaten Berau memilih memastikan seluruh aspek pendukung benar-benar siap.
Langkah ini dilakukan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal sejak hari pertama operasional.
Kepala Dinas Kesehatan Berau sekaligus Direktur RSUD Tanjung Redeb, Lamlay Sarie menjelaskan, kini fokus pemkab bukan lagi pada pembangunan fisik, melainkan penyelesaian berbagai persyaratan administratif yang menjadi dasar operasional rumah sakit.
“Salah satu tahapan yang masih berproses adalah penyusunan regulasi tarif pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini masih mengacu pada tarif pelayanan di RSUD dr Abdul Rivai sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar dapat digunakan pada rumah sakit baru.
Ia menyebutkan pemerintah daerah tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah terkait tarif layanan rumah sakit.
Nantinya regulasi tersebut tidak hanya berlaku untuk satu fasilitas kesehatan, tetapi menjadi acuan bagi rumah sakit milik pemerintah daerah dengan klasifikasi tipe C.
Keberadaan regulasi tersebut dinilai penting karena menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan layanan kesehatan, mulai dari penetapan tarif hingga mekanisme administrasi rumah sakit.
Tanpa payung hukum yang jelas, operasional rumah sakit dinilai belum dapat berjalan secara optimal. Selain regulasi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius.
Dinkes Berau mencatat minat tenaga dokter untuk bertugas di rumah sakit baru cukup tinggi. Tapi proses penempatan masih menunggu penyelesaian dokumen legalitas dan penerbitan surat keputusan yang saat ini masih berlangsung.
Lamlay menegaskan pemerintah tidak ingin membuka layanan hanya karena gedung telah selesai dibangun.
Menurutnya, keberadaan tenaga medis yang memiliki legalitas lengkap merupakan syarat penting untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Karena itu, seluruh proses administratif dan kepegawaian terus dipacu agar dapat segera rampung. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, RSUD baru diharapkan mampu menjadi penopang pelayanan kesehatan di Berau sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis yang lebih memadai.
“Target kami bukan sekadar membuka rumah sakit, tetapi memastikan ketika beroperasi seluruh sistem sudah siap sehingga masyarakat langsung mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.


