Wali Kota Balikpapan Ingatkan Tak Boleh Ada Nepotisme dalam Pendataan Bansos

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membuka kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Parlinsos di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membuka kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Parlinsos di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wali Kota Balikpapan Ingatkan Tak Boleh Ada Nepotisme dalam Pendataan Bansos

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membuka kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Parlinsos di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membuka kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Parlinsos di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wali Kota Balikpapan Ingatkan Tak Boleh Ada Nepotisme dalam Pendataan Bansos 

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membuka kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Parlinsos di BSCC Dome, Selasa (2/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengingatkan para ketua RT dan agen Perlindungan Sosial (Parlinsos) agar tidak melakukan praktik pilih kasih maupun nepotisme dalam proses pendataan masyarakat penerima bantuan sosial. 

Pendataan harus dilakukan secara objektif agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pesan tersebut disampaikan Rahmad Mas'ud saat membuka kegiatan kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Parlinsos di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan, digitalisasi perlindungan sosial bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Jangan ada orang kaya yang kita subsidi. Jangan ada orang yang mampu menerima bantuan sosial. Melalui digitalisasi ini, Insya Allah penerima bantuan akan lebih akurat dan tepat sasaran," tegas Rahmad.

Ia mengatakan Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat sebagai lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial. 

Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

"Balikpapan dituntut menjadi contoh bagaimana teknologi digital digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan pendaftaran digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. 

Proses tersebut melibatkan 365 agen Parlinsos yang tersebar di 34 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Balikpapan.

Para agen tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan mitra Dinas Sosial (Dinsos) yang bertugas melakukan registrasi, verifikasi, validasi, hingga menerima sanggahan dari masyarakat terkait data penerima bantuan sosial.

Rahmad secara khusus meminta RT dan agen Parlinsos tidak mengutamakan hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi dalam menentukan warga yang layak menerima bantuan.

"Jangan ada pilih kasih. Jangan karena kerabat, jangan karena kedekatan. Kalau memang benar-benar membutuhkan, harus dibantu. Ini tanggung jawab kita bersama," katanya di hadapan para ketua RT, lurah, anggota DPRD, dan stakeholder yang hadir.

Ia juga mengajak anggota DPRD untuk ikut mengawasi pelaksanaan pendataan di daerah pemilihannya masing-masing agar tidak terjadi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses verifikasi data.

Selain mendukung digitalisasi perlindungan sosial, Rahmad kembali mengingatkan pentingnya peran RT dalam memperbarui data kependudukan, terutama terkait mobilitas penduduk yang masuk dan keluar Kota Balikpapan. 

Menurutnya, Balikpapan sebagai kota transit membutuhkan data yang akurat untuk mendukung pelayanan publik sekaligus membantu upaya pencegahan tindak kriminal.

"Pendatang minimal dua kali 24 jam harus melapor kepada RT. Data ini penting agar pemerintah dapat mendeteksi keberadaan warga yang tinggal sementara di Balikpapan," imbuhnya.

Rahmad optimistis para RT dan agen Parlinsos dapat menyelesaikan proses pendataan sebelum batas waktu yang ditentukan. 

Ia bahkan meyakini data yang dibutuhkan pemerintah dapat terkumpul lebih cepat dari target satu bulan yang telah ditetapkan.

"Kami yakin seluruh RT di Balikpapan akan semangat mendukung program ini. Kalau berjalan baik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (Adv Diskominfo Kota Balikpapan)