Akademisi Kukar Minta Kajian Mendalam Soal Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Akademisi Kukar Minta Kajian Mendalam Soal Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Akademisi Kukar Minta Kajian Mendalam Soal Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Rencana pengenalan bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto menuai tanggapan dari kalangan akademisi di daerah.

Selain menilai perlunya kajian yang komprehensif, akademisi juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi mengatakan penguasaan bahasa asing pada dasarnya merupakan bagian penting dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan.

Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara akademis alasan dan kebutuhan penerapan bahasa Prancis dalam sistem pendidikan nasional.

"Bahasa Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami publik," ujar Suid saat ditemui di Ruang Dekanat FKIP Unikarta, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah keberlangsungan bahasa daerah di tengah masuknya bahasa asing baru ke dalam kurikulum pendidikan.

Ia khawatir fokus terhadap pelestarian bahasa daerah justru semakin berkurang apabila pemerintah lebih menitikberatkan perhatian pada bahasa Prancis.

Suid menegaskan bahwa bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, memiliki nilai budaya dan identitas yang harus terus dijaga keberadaannya. 

Untuk itu, pemerintah diharapkan tetap menempatkan pelestarian bahasa daerah sebagai prioritas. "Jangan sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan," katanya.

Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, bahasa Prancis sebaiknya tidak menjadi mata pelajaran wajib.

Menurutnya, status sebagai mata pelajaran pilihan akan lebih sesuai sehingga dapat diikuti oleh siswa yang memang memiliki minat atau kebutuhan khusus terhadap bahasa tersebut.

Selain aspek kebijakan, Suid juga menyoroti kesiapan daerah dalam menyediakan tenaga pengajar yang kompeten. Sebab, ketersediaan guru bahasa Prancis di Kukar, masih sangat terbatas.

"Kalau bicara kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa Prancis yang tersedia di Kukar saat ini? Saya yakin sangat sedikit atau bahkan tidak ada," ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan sumber daya manusia harus menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. Tanpa dukungan tenaga pendidik yang memadai, pelaksanaan program di daerah dikhawatirkan akan menemui berbagai hambatan di lapangan.

Dengan demikian, menurut Suid, kajian akademik, pelestarian bahasa daerah, serta kesiapan tenaga pengajar perlu menjadi perhatian utama pemerintah sebelum merealisasikan wacana pengajaran bahasa Prancis secara luas di Indonesia.