Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Ketidakjelasan pengelolaan fasilitas wisata yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Berau di Pulau Kakaban kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai persoalan tersebut terjadi akibat belum tuntasnya komunikasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau terkait kewenangan pengelolaan kawasan tersebut.
Menurut Gideon, sejak kewenangan Pulau Kakaban berada di bawah pemerintah provinsi, sejumlah fasilitas yang sebelumnya dibangun menggunakan anggaran daerah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Kondisi itu membuat aset yang telah disiapkan untuk mendukung sektor pariwisata justru belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun wisatawan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini rencana pengelolaan Kakaban melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga belum menunjukkan kejelasan. Padahal, skema tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan wisata unggulan tersebut.
“Sudah cukup lama tidak ada perkembangan yang jelas. Informasi mengenai penerapan BLUD juga belum terlihat realisasinya, sehingga pengelolaan kawasan masih belum berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.
Gideon menilai persoalan utama bukan semata-mata regulasi, melainkan perlunya komunikasi dan koordinasi yang lebih intens antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Sebab, keberadaan aset yang dibangun menggunakan dana daerah membutuhkan kepastian agar tidak terbengkalai.
Di sisi lain, ia mengakui pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan untuk ikut campur secara langsung dalam pengelolaan kawasan tersebut karena status kewenangannya kini berada di tingkat provinsi. Meski demikian, ia berharap ada langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Sangat disayangkan jika fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak bisa dimanfaatkan. Harus ada solusi bersama agar aset yang ada bisa mendukung pengembangan pariwisata Berau,” katanya.
Saat ini, aktivitas di kawasan Kakaban masih banyak melibatkan masyarakat setempat. Namun, Gideon menegaskan bahwa keberadaan masyarakat bukan alasan untuk menunda kejelasan pengelolaan. Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten segera duduk bersama untuk menyepakati mekanisme yang dapat mengakomodasi kepentingan pengembangan wisata sekaligus menjaga pemanfaatan aset daerah.
Menurutnya, semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin besar potensi kerugian yang muncul karena fasilitas yang telah dibangun belum mampu memberikan dampak optimal bagi sektor pariwisata maupun peningkatan pendapatan daerah.


