Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah hati-hati dalam menjalankan program pembangunan pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menghindari munculnya beban utang yang dapat berdampak pada pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
Sikap kehati-hatian itu lahir dari pengalaman tahun sebelumnya ketika Pemkab Kukar harus mengajukan pinjaman jangka pendek sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara guna memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi belanja di tengah situasi fiskal yang masih dinamis.
Selain itu, tahun 2026 juga dipandang sebagai periode transisi pemerintahan. Pada masa ini, sejumlah program yang dijalankan masih merupakan bagian dari perencanaan periode sebelumnya, sementara visi dan arah kebijakan kepala daerah yang baru masih dalam tahap penyesuaian.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono mengatakan pemerintah perlu menyelaraskan target pembangunan yang telah ditetapkan pada periode 2019-2025 dengan agenda pemerintahan yang baru.
“Memang 2026 ini kalau kami sebut seperti masa transisi karena harus juga menyesuaikan target kinerja yang 2019-2025,” kata Sunggono, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Aulia Rahman Basri yang menginginkan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih sehat sejak awal masa kepemimpinannya.
Pemerintah, kata dia, berupaya menghindari munculnya kewajiban pembayaran di akhir tahun anggaran yang berpotensi membebani keuangan daerah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara lebih terukur serta menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
“Jangan sampai di awal kepemimpinan beliau yang murni itu sampai ada permasalahan yang selama ini menjadi semacam norma atau dogma di Kukar terkait utang,” ujarnya.
Sunggono menjelaskan, kebijakan menahan laju sebagian program tidak semata-mata bertujuan menjaga kondisi kas daerah. Pemerintah juga mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha dan kontraktor yang menjadi mitra dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Ia menuturkan, perencanaan anggaran tahun 2026 disusun berdasarkan asumsi fiskal yang berbeda dengan kondisi saat ini. Sejumlah faktor eksternal, termasuk perkembangan transfer dana dari pemerintah pusat, membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas pelaksanaan kegiatan.
Apabila seluruh program dipaksakan berjalan tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, risiko yang muncul tidak hanya terkait pembayaran pekerjaan, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas dan kuantitas proyek yang dikerjakan.
Karena itu, Pemkab Kukar memilih menunggu kondisi fiskal yang lebih stabil sebelum mempercepat realisasi sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.
“Ketika dipaksakan, pasti akan ada yang dirugikan, terutama kualitas dan kuantitas dari proyek-proyek ini sendiri. Makanya beliau minta sabar menunggu,” kata Sunggono.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menghentikan program pembangunan. Seluruh agenda tetap berjalan, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Beliau sebenarnya memikirkan kepentingan para kontraktor itu juga,” tutur Sunggono.


