79 Guru di PPU Bakal Pensiun Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

79 Guru di PPU Bakal Pensiun Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

79 Guru di PPU Bakal Pensiun Tahun Ini

SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat jumlah guru yang akan pensiun di 2026 mencapai 79 orang. 

Puluhan guru di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memasuki purna bakti di tahun ini dan tentu akan menambah daftar kekurangan guru di Benuo Taka. 

“Tenaga guru yang masuk daftar pensiun di tahun ini sekitar 79 orang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, Rabu (3/6/2026). 

Puluhan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di tahun ini, kata Muhtar, mempertebal kekurangan guru yang telah mencapai 242 orang. Jumlah tersebut belum termasuk kekurangan guru muatan lokal Bahasa Paser. 

“Kekurangan guru terjadi di SD dan SMP yang ada di PPU,” bebernya. 

Muhtar mengungkapkan, kekurangan tenaga guru terus bertambah lantaran setiap tahun puluhan guru yang pensiun. Sedangkan penerimaan tenaga guru melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat minim. 

Solusi jangka pendek untuk mengurangi beban kekurangan guru, Disdikpora PPU memperkenankan sekolah mempertahankan keberadaan guru honorer. 

“Meskipun pemerintah pusat mulai memberlakukan penghapusan honorer per 1 Januari 2027, guru honorer bisa dipertimbangkan untuk dipertahankan atau diperpanjang kontrak kerjanya,” terangnya. 

Muhtar berharap, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengatasi kekurangan guru yang dialami daerah. Karena, banyak daerah di Indonesia yang sedang mengalami krisis tenaga guru. 

“Kekurangan guru tidak hanya terjadi di PPU, tetapi banyak daerah lain juga mengalami hal yang sama. Karena itu, kami berharap ada kebijakan dari pusat untuk mengatasi hal tersebut terutama bagi daerah yang belanja pegawainya telah melampaui 30 persen,” pungkasnya.