Banner ADV

Alfin Sambut Ekspansi Bisnis Ritel Modern di Bontang, Ingatkan Andalalin dan Tak Abaikan Kepentingan Publik

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Alfin Sambut Ekspansi Bisnis Ritel Modern di Bontang, Ingatkan Andalalin dan Tak Abaikan Kepentingan Publik

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Alfin Sambut Ekspansi Bisnis Ritel Modern di Bontang, Ingatkan Andalalin dan Tak Abaikan Kepentingan Publik

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Ekspansi bisnis ritel modern di Kota Bontang terus menunjukkan perkembangan positif.

Salah satu brand kopi terbesar di Indonesia, Kopi Kenangan dikabarkan akan membuka cabang keduanya di Kota Bontang yang berlokasi di kawasan Simpang Empat RS Amalia.

Kehadiran merek nasional tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Bontang. Namun, aspek keselamatan lalu lintas dan kelengkapan perizinan diminta menjadi perhatian utama sebelum operasional dimulai.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry mengatakan sangat mendukung masuknya investasi ke daerah karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan daya tarik Kota Bontang sebagai pusat aktivitas perdagangan dan jasa.

"Pada prinsipnya kita dukung semua investasi yang masuk ke Kota Bontang. Dengan masuknya brand besar dan ternama di kota ini tentu menjadi pemantik daerah-daerah tetangga untuk berbelanja di Kota Bontang," ujar Alfin, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, lokasi usaha yang berada di kawasan padat lalu lintas berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak diantisipasi sejak awal. "Tapi tolong DPMPTSP dan Dishub untuk memastikan agar Andalalinnya dikaji dan diterapkan dengan baik," tegasnya.

Alfin menilai tata letak usaha yang berada di titik keramaian harus memperhatikan kapasitas parkir dan arus kendaraan.

Ia tidak ingin keberadaan usaha baru justru memicu kemacetan maupun mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Tata letak usaha di tempat keramaian lalu lintas jangan sampai menimbulkan kerumunan parkir yang mengganggu pengendara, pejalan kaki dan estetika kota," tambahnya.

Sementara Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus menjelaskan, pembukaan cabang baru tetap memerlukan penyesuaian administrasi meskipun jenis usaha yang dijalankan sama.

"Itu kan usahanya sama, cuma memang karena alamatnya berbeda jadi dalam KBLI-nya yang harus ditambahkan," jelas Idrus.

Ia juga menekankan pentingnya penyediaan lahan parkir oleh pihak pengelola usaha. Menurutnya, fasilitas parkir yang memadai menjadi salah satu syarat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

"Pemilik usaha itu harus menyediakan lahan parkir sehingga tidak mengganggu trotoar untuk dijadikan lahan parkir karena nanti bakal mengganggu ketertiban lalu lintas," tegasnya.

Pembukaan cabang kedua Kopi Kenangan di Bontang dinilai menjadi indikator meningkatnya daya tarik investasi sektor kuliner dan gaya hidup di daerah.

Namun, pemerintah daerah bersama instansi teknis diharapkan tetap memastikan seluruh aspek perizinan, keselamatan lalu lintas dan fasilitas pendukung dipenuhi agar kehadiran investasi baru dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan bagi masyarakat. (Adv)