Warga PPU yang Kantongi Identitas Kependudukan Digital Capai 21 Persen, Masih di Bawah Target Nasional

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pusat layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Pusat layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Warga PPU yang Kantongi Identitas Kependudukan Digital Capai 21 Persen, Masih di Bawah Target Nasional

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pusat layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Pusat layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Warga PPU yang Kantongi Identitas Kependudukan Digital Capai 21 Persen, Masih di Bawah Target Nasional 

Pusat layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat penduduk Benuo Taka yang telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital telah mencapai 21 persen. 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Doby Ariswanto mengatakan jumlah penduduk Kabupaten PPU sebesar 203.661 jiwa dengan wajib KTP mencapai 144.856. Sedangkan yang telah menggunakan KTP digital mencapai 30.419 jiwa atau 21 persen dari jumlah wajib KTP. 

“Sejak Kementerian Dalam Negeri meluncurkan IKD pada 2023, jumlah penduduk PPU yang sudah memiliki IKD telah menembus 21 persen,” kata Dony, Rabu (3/6/2026). 

Dony mengungkapkan, penggunaan KTP digital sebesar 21 persen dari jumlah warga wajib KTP ini masih di bawah target nasional. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan cakupan IKD sebesar 30 persen dari penduduk wajib KTP. 

“Pencapaian penggunaan IKD di PPU masih di bawah target nasional. Tetapi, di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), PPU yang tertinggi persentase penggunaan IKD,” bebernya. 

Dony menyatakan Disdukcapil PPU terus berupaya agar penggunaan IKD mencapai target nasional, yakni 30 persen, sehingga setiap warga yang melakukan perekaman E-KTP didorong langsung mengurus KTP digital. 

“Di awal penerapan IKD, Disdukcapil terlebih dahulu menyasar ASN di lingkungan Pemkab PPU,” terangnya. 

Selain itu, Disdukcapil PPU juga menyasar kalangan pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Jadi, setiap kali melakukan layanan jemput bola di SMA/SMK untuk perekaman E-KTP, siswa yang bersangkutan langsung dibuatkan IKD. 

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan SMA/SMK agar siswa yang telah wajib KTP untuk dibuatkan IKD,” pungkasnya.