Reporter : Muhammad Luthfi | Editor. : Buniyamin
TANA PASER - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser akan melaksanakan Operasi (Ops) Patuh 2026 selama 14 hari atau 8-21 Juni 2026, dengan mengedepankan preemtif, preventif, represif dan humanis.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih mengatakan operasi ini ditujukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang secara langsung berdampak terhadap angka kecelakaan lalu lintas.
Sebagaimana pesan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, Ops Patuh 2026 bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dalam berkendara.
“Operasi ini untuk memastikan para pengendara tertib aturan, menerapkan safety riding, supaya bisa selamat sampai tujuan,” kata Weny, Kamis (4/6/2026).
Operasi ini merupakan langkah preventif, sebagai upaya antisipatif dari Satlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bumi Daya Taka.
Dalam operasi ini juga, Satlantas Polres Paser mengutamakan langkah preemtif, memberikan edukasi agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua aturan dalam berkendara.
“Operasi ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua aturan lalu lintas,” tutur Weny.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Paser tidak hanya melakukan tilang manual, tapi juga akan menerapkan tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan demikian, Weny mengimbau seluruh masyarakat Paser agar dapat mematuhi aturan lalu lintas dan menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara.


