Banner ADV

DPRD Bontang Dorong Pembangunan Sirkuit Balap untuk Salurkan Bakat Anak Muda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Dorong Pembangunan Sirkuit Balap untuk Salurkan Bakat Anak Muda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Dorong Pembangunan Sirkuit Balap untuk Salurkan Bakat Anak Muda

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Penindakan balap liar yang dilakukan Polres Bontang dengan mengamankan 69 kendaraan roda dua di kawasan Bontang Lestari mendapat perhatian dari DPRD Kota Bontang.

Selain mendukung langkah aparat kepolisian, DPRD menilai perlu adanya solusi jangka panjang untuk mengatasi fenomena tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menyediakan arena atau sirkuit balap resmi sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda yang memiliki minat di bidang otomotif.

Menurutnya, maraknya balap liar tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga minimnya fasilitas yang dapat digunakan para pecinta balap motor untuk berlatih secara aman dan legal.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun seluruh pihak terkait, untuk memberikan ruang kepada anak-anak muda yang memiliki minat dan bakat di bidang balap motor,” ujar Irfan, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai keberadaan sirkuit atau arena latihan resmi dapat menjadi solusi yang lebih efektif dibanding hanya mengandalkan penindakan

Dengan adanya fasilitas tersebut, para pembalap muda memiliki tempat yang aman untuk mengembangkan kemampuan mereka tanpa harus menggunakan jalan umum.

“Tujuannya agar bakat yang dimiliki anak-anak muda ini dapat tersalurkan secara legal. Untuk itu, saya mendorong agar pemerintah dapat menyediakan arena latihan khusus,” katanya.

Irfan menjelaskan, selama ini jalan raya kerap dijadikan lokasi balap liar karena tidak adanya pilihan tempat lain yang dapat digunakan untuk berlatih.

Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pelaku balap, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut dia, apabila pemerintah mampu menghadirkan fasilitas balap yang memadai, potensi terjadinya balap liar di jalan umum dapat ditekan secara signifikan.

“Jika pemerintah sudah menyediakan sirkuit balap, maka mereka tidak akan menggunakan jalan umum untuk balap-balapan yang dapat mengganggu pengendara lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan berharap pemerintah daerah dapat melihat persoalan balap liar dari sisi pembinaan.

Ia menilai banyak anak muda di Bontang yang memiliki potensi di dunia otomotif dan motorsport yang perlu diarahkan melalui kegiatan positif dan kompetitif.

Dengan adanya sirkuit resmi, tidak hanya menjadi sarana pembinaan atlet balap, tetapi juga dapat menjadi wadah penyelenggaraan berbagai event otomotif yang berpotensi mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata daerah.

Sebelumnya, Polres Bontang mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Bontang Lestari.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan dari aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. (Adv)