Pemkab PPU Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Pengentasan Kemiskinan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis BLT tahap pertama ke warga kurang mampu pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas Setkab PPU)
Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis BLT tahap pertama ke warga kurang mampu pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas Setkab PPU)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Pengentasan Kemiskinan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis BLT tahap pertama ke warga kurang mampu pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas Setkab PPU)
Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis BLT tahap pertama ke warga kurang mampu pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas Setkab PPU)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Pengentasan Kemiskinan 

Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan secara simbolis BLT tahap pertama ke warga kurang mampu pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas Setkab PPU)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran di APBD 2026 sebesar Rp1,6 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Ainie mengatakan, bantuan langsung tunai untuk keluarga kurang mampu di Benuo Taka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. 

“Meskipun APBD di tahun ini turun drastis, tetapi pemerintah daerah tetap menyisihkan anggaran untuk bantuan bagi warga kurang mampu,” kata Ainie, Kamis (4/6/2026). 

Bantuan langsung tunai menyasar sebanyak 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam sebanyak 274 KPM, Kecamatan Waru sebanyak 36 KPM, Kecamatan Babulu 41 KPM dan Kecamatan Sepaku 54 KPM.

Setiap Kepala Keluarga (KK) kurang mampu mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp270.000 per bulan. Namun, bantuan ini disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama periode Januari-Juni 2026 sebesar Rp1.620.000 per KPM yang telah disalurkan pemerintah daerah melalui Bankaltimtara pada 2 Juni lalu. 

Besaran bantuan tunai yang diberikan kepada warga kurang mampu di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan 2025 yakni sebesar Rp300.000 per KPM per bulan. 

“Tahun ini ada penurunan sebesar Rp30.000, karena kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat,” terangnya. 

Diketahui, warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan langsung tunai berdasarkan dari usulan pemerintah kelurahan/desa sebanyak 743 KK. 

Kemudian dilakukan verifikasi dan evaluasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setelah dilakukan proses verifikasi dan evaluasi yang ditetapkan sebagai penerima BLT sebanyak 407 KK. Kemudian belakangan terdapat dua penerima manfaat meninggal dunia, sehingga yang mendapatkan BLT hanya 305 KPM.