Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Ambisi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mewujudkan program cetak lahan pertanian 100 ribu hektare mendapat sorotan dari DPRD.
Selain capaian yang dinilai masih sangat rendah, postur anggaran sektor pertanian juga dianggap belum sepenuhnya mendukung percepatan program tersebut.
Sorotan itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD.
Ketua Pansus, Hepnie Armansyah mengatakan hasil pembahasan dan evaluasi yang dilakukan DPRD menunjukkan masih terdapat persoalan dalam orientasi belanja sektor pertanian.
Dari total anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) sebesar Rp153,209 miliar pada 2025, sebagian besar anggaran masih terserap untuk program penunjang pemerintahan.
Data pansus mencatat sekitar 71,44 persen anggaran digunakan untuk program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Sementara program teknis yang berkaitan langsung dengan penguatan sektor pertanian dan peternakan hanya memperoleh sekitar 28,56 persen.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan besarnya target pembangunan pertanian yang tengah dicanangkan pemerintah daerah, terutama program perluasan lahan pertanian yang menjadi salah satu agenda prioritas.
“Orientasi belanja masih lebih dominan untuk menopang birokrasi dibanding memperkuat produksi pertanian, sarana dan prasarana pertanian, penyuluhan, kesehatan hewan, hilirisasi hasil pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” kata Hepnie saat membacakan rekomendasi pansus.
Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti realisasi program cetak lahan pertanian yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Dalam dokumen perencanaan daerah, pemerintah menargetkan pembukaan lahan pertanian seluas 100 ribu hektare dalam kurun lima tahun atau rata-rata sekitar 20 ribu hektare setiap tahun.
Namun berdasarkan hasil evaluasi pansus, realisasi pembukaan lahan pertanian sepanjang 2025 baru mencapai sekitar 300 hektare.
Angka tersebut setara sekitar 1,5 persen dari target tahunan yang ditetapkan. Jika dibandingkan dengan target keseluruhan 100 ribu hektare, capaian tersebut baru mencapai sekitar 0,3 persen.
Rendahnya realisasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu strategi daerah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan.
Pansus menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, termasuk memastikan alokasi anggaran lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
DPRD juga meminta agar pola penganggaran ke depan tidak lagi didominasi belanja penunjang, melainkan lebih fokus pada sektor-sektor produktif yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pola penganggaran seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga APBD lebih berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan daerah, dan sektor produktif yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Hepnie.


