Reporter: Adi Kade | Eitor: Buniyamin
PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) rutin melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air hasil produksi dan air baku di setiap unit Water Treatment Plant (WTP).
Uji kualitas air baku dan hasil pengolahan air bersih dilakukan untuk memastikan air yang dialirkan ke rumah pelanggan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.
“Perumda AMDT menjamin air yang dialirkan ke pelanggan telah memenuhi standar kelayakan dan kondisi jernih sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” kata Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, Sabtu (6/6/2026).
Ia mengungkapkan, Perumda AMDT PPU setiap bulan melakukan pemeriksaan sampel air baku dan hasil pengolahan air bersih ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan laboratorium swasta.
“Untuk sampel hasil produksi air bersih yang diuji laboratorium itu diambil di WTP, kemudian jalur tengah pipa distribusi dan titik akhir pipa distribusi air bersih. Sampelnya setiap bulan diambil untuk pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.
Ia menegaskan uji laboratorium terhadap air baku dan hasil produksi air bersih dilakukan setiap bulan sebagai bentuk jaminan kualitas air bersih yang didistribusikan ke masyarakat telah memenuhi standar kelayakan.
“Mengenai pengolahan air bersih telah memenuhi standar, begitu juga dengan SDM yang dimiliki oleh Perumda AMDT telah mumpuni,” pungkasnya.


