Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Sorotan DPRD Kota Bontang terkait potensi gangguan lalu lintas akibat pembukaan gerai kedua Kopi Kenangan di kawasan Simpang Empat Rumah Sakit Amalia, Kelurahan Api-Api, langsung direspons pihak manajemen.
SPV Kopi Kenangan Jenderal Sudirman Bontang, Gilang Febrian, memastikan pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah kepadatan kendaraan dan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul komentar Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, yang mengingatkan agar keberadaan usaha baru tidak menimbulkan masalah parkir maupun kemacetan di salah satu titik lalu lintas padat di Kota Bontang.
“Tata letak usaha di tempat keramaian lalu lintas jangan sampai menimbulkan kerumunan parkir yang mengganggu pengendara, pejalan kaki dan estetika kota,” ujar Alfin, Minggu (7/6/2026).
Menanggapi hal itu, Gilang mengatakan manajemen memahami kekhawatiran yang disampaikan DPRD. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan sejak awal untuk memastikan operasional gerai berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan.
Menurut dia, pengelolaan parkir bukan berada di bawah kendali langsung manajemen Kopi Kenangan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya membantu mencarikan solusi agar kendaraan pelanggan tidak menumpuk di area sekitar gerai.
“Parkiran bukan bagian dari kami. Untuk retribusi biasanya dititipkan melalui kami untuk disetorkan ke pemerintah daerah,” kata Gilang.
Ia mengakui keterbatasan lahan parkir menjadi tantangan yang kerap dihadapi, terutama pada jam-jam ramai. Untuk mengatasi hal tersebut, Kopi Kenangan selama ini menggandeng warga sekitar dan pemilik lahan kosong agar dapat dimanfaatkan sebagai area parkir tambahan.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak RT dan warga setempat untuk dapat menggunakan lahan kosongnya agar dapat digunakan. Alhamdulillah mereka bersedia membantu,” ujarnya.
Gilang menambahkan, langkah kolaborasi dengan masyarakat sekitar terbukti membantu mengurangi kepadatan kendaraan di outlet yang telah beroperasi saat ini.
Terkait gerai baru di kawasan Api-Api, ia memastikan komunikasi dengan Dinas Perhubungan juga telah dilakukan. Pembahasan tersebut mencakup aspek lalu lintas dan kebutuhan penataan kendaraan pelanggan di sekitar lokasi usaha.
Namun demikian, untuk pengelolaan teknis parkir nantinya akan menjadi kewenangan pihak pengelola parkir yang ditunjuk sesuai aturan yang berlaku.
Pembukaan cabang kedua Kopi Kenangan di Bontang diharapkan dapat memperluas layanan kepada pelanggan sekaligus mendorong pertumbuhan investasi daerah. Meski begitu, DPRD dan pihak manajemen sepakat bahwa aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. (Adv)



