BKPSDM Samarinda Perkuat Pembinaan ASN, Hukuman Disiplin Berdampak pada Karier hingga Lima Tahun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKPSDM Samarinda Perkuat Pembinaan ASN, Hukuman Disiplin Berdampak pada Karier hingga Lima Tahun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKPSDM Samarinda Perkuat Pembinaan ASN, Hukuman Disiplin Berdampak pada Karier hingga Lima Tahun

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda terus memperkuat pembinaan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain penegakan disiplin secara berjenjang, pemerintah juga menerapkan sistem penilaian kinerja yang berdampak langsung terhadap pengembangan karier pegawai.

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa, mengatakan penindakan terhadap ASN yang melanggar disiplin menjadi tanggung jawab atasan langsung sebagai lini pertama pembinaan.

"Yang pertama kali melakukan penindakan adalah atasan langsung, mulai dari pemanggilan hingga penjatuhan surat keputusan hukuman disiplin," jelas Aditi.

Selain sanksi disiplin, ASN yang melakukan pelanggaran juga akan menerima konsekuensi dalam penilaian kinerja. Pemkot Samarinda saat ini telah menerapkan manajemen talenta dan sistem penilaian kinerja 360 derajat yang menilai berbagai aspek, mulai dari hasil kerja, integritas, hingga perilaku pegawai.

Penilaian tersebut akan memengaruhi posisi ASN dalam sistem manajemen talenta. Bahkan, ASN yang pernah dijatuhi hukuman disiplin akan memiliki catatan yang tetap terbaca dalam sistem selama lima tahun.

"Kalau ada hukuman disiplin, itu akan tercatat dalam box talenta selama lima tahun. Poinnya berkurang dan tentu akan berpengaruh terhadap pengembangan karier pegawai yang bersangkutan," jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, BKPSDM secara rutin melakukan sosialisasi kepada ASN. Salah satunya melalui program "Sapa ASN" yang kerap digelar setiap Rabu dan Jumat melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan tersebut, BKPSDM memberikan pemahaman terkait disiplin kerja, penilaian kinerja, serta penerapan nilai-nilai dasar atau core values ASN.

"Melalui program itu kami terus mengingatkan pegawai tentang pentingnya disiplin dan kinerja karena itu merupakan aspek utama dalam penilaian ASN," katanya.

Aditi juga mengungkapkan bahwa secara umum kinerja ASN di lingkungan Pemkot Samarinda menunjukkan hasil yang positif. Hal itu terlihat dari capaian penilaian e-Kinerja yang mayoritas telah memenuhi ekspektasi.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Wali Kota, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat ditunda apabila terdapat pegawai yang tidak menyelesaikan penilaian kinerja. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk memastikan capaian e-Kinerja mencapai 100 persen.

"Alhamdulillah, rata-rata predikat kinerja ASN di Samarinda sesuai ekspektasi. Penilaian ini juga didukung bukti kerja yang diunggah dalam sistem e-Kinerja," ujarnya.

Selain itu, Indeks Profesionalitas (IP) ASN Kota Samarinda pada triwulan I tahun 2026 tercatat mencapai 84,03 atau masuk kategori sangat tinggi. Nilai tersebut mencerminkan kondisi ASN yang dinilai baik dari aspek kompetensi, kinerja, maupun kedisiplinan.

Meski demikian, Aditi mengakui masih terdapat sejumlah ASN yang belum mencapai standar kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, BKPSDM akan terus melakukan pembinaan agar seluruh pegawai mampu mengikuti capaian kinerja yang telah ditunjukkan mayoritas ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.

"Masih ada beberapa ASN yang belum on track atau masih berada di bawah ekspektasi. Itu menjadi tugas BKPSDM untuk terus melakukan pembinaan sehingga kualitas kinerja ASN dapat semakin meningkat," pungkasnya.