Pemkab Kukar Matangkan Pengisian 15 Jabatan Kepala OPD Lewat Sistem Manajemen Talenta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab Kukar Matangkan Pengisian 15 Jabatan Kepala OPD Lewat Sistem Manajemen Talenta

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab Kukar Matangkan Pengisian 15 Jabatan Kepala OPD Lewat Sistem Manajemen Talenta

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap mengisi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih ditempati pelaksana tugas (Plt). Berbeda dengan pola sebelumnya yang menggunakan seleksi terbuka, pengisian jabatan kali ini akan mengacu pada sistem manajemen talenta yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui mekanisme tersebut, aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan administrator atau eselon III memiliki peluang untuk dipromosikan ke jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II berdasarkan rekam jejak, kompetensi, serta capaian kinerja yang terdokumentasi dalam sistem.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari kerja sama yang telah dibangun antara Pemkab Kukar dan BKN.

“Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, Kukar sudah bekerja sama dengan BKN melalui sistem manajemen talenta,” ujarnya. Senin (8/6/2026)

Menurut Arianto, sistem tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan potensi ASN secara lebih objektif dan terukur. Seluruh pejabat eselon III diwajibkan memperbarui data terkait riwayat jabatan, pengalaman kerja, pendidikan, hingga kompetensi yang dimiliki dalam aplikasi yang disiapkan BKN.

Melalui data tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kapasitas dan kesiapan ASN yang berpotensi menduduki jabatan lebih tinggi.

Saat ini, terdapat sekitar 15 posisi kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Jabatan tersebut berada di sejumlah perangkat daerah strategis, antara lain BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bapenda, Disdukcapil, Diskop UKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak, serta DLHK.

Kekosongan jabatan tersebut dinilai perlu segera diisi guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Arianto menjelaskan, dalam sistem manajemen talenta, ASN akan dipetakan ke dalam sejumlah kategori penilaian. Untuk dapat dipromosikan ke jabatan eselon II, seorang ASN harus berada pada kelompok talenta terbaik yang masuk dalam kategori Box 7, Box 8, atau Box 9.

“Untuk bisa menduduki jabatan kepala dinas atau eselon II, ASN harus berada dalam Box 7, 8, atau 9. Itu menjadi salah satu indikator utama dalam pemetaan talenta,” jelasnya.

Selain melihat hasil pemetaan tersebut, pemerintah juga akan mempertimbangkan pengalaman kerja dan rekam jabatan yang pernah dijalani masing-masing ASN. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian kandidat dengan kebutuhan organisasi.

“Riwayat penugasan dan pengalaman kerja akan menjadi pertimbangan untuk menempatkan seseorang pada perangkat daerah yang sesuai,” katanya.

Sebagai langkah awal, Bupati Kukar telah meminta seluruh pejabat eselon III untuk segera memperbarui data diri dan kompetensi mereka sejak awal Mei lalu. Langkah ini dilakukan agar proses pemetaan talenta dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat.

Dengan sistem tersebut, pimpinan daerah nantinya dapat langsung mengakses data ASN yang memenuhi kriteria ketika diperlukan untuk mengisi jabatan tertentu.

“Ketika diperlukan oleh Bupati dan Wakil Bupati, data calon pejabat sudah tersedia di sistem dan dapat digunakan sebagai dasar promosi jabatan,” ujar Arianto.

Ia menegaskan, pola pengisian jabatan melalui manajemen talenta membuat pemerintah tidak lagi harus membuka seleksi secara terbuka sebagaimana mekanisme yang selama ini diterapkan.

“Kami cukup menggunakan data yang tersedia dalam aplikasi manajemen talenta untuk menentukan kandidat yang memenuhi syarat,” tegasnya.

Meski demikian, peluang promosi tetap bergantung pada keseriusan ASN dalam memperbarui data dan menampilkan kompetensi yang dimiliki.

“Semakin lengkap data kompetensi dan rekam jejak yang dimasukkan, semakin besar pula peluang ASN tersebut untuk dipertimbangkan dalam promosi jabatan,” katanya.

Terkait jadwal pengisian jabatan definitif, Arianto menyebut prosesnya masih dalam tahap persiapan oleh pimpinan daerah. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, pengisian jabatan tersebut diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Informasi yang kami terima, mudah-mudahan pada Juni hingga Juli ini jabatan-jabatan yang masih kosong sudah dapat terisi,” pungkasnya.

Penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi langkah baru dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, dengan menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.