Ari Sanda Sebut Persoalan Kuota BBM di Balikpapan Tuntas, DPRD Kini Fokus Pengawasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ari Sanda Sebut Persoalan Kuota BBM di Balikpapan Tuntas, DPRD Kini Fokus Pengawasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ari Sanda Sebut Persoalan Kuota BBM di Balikpapan Tuntas, DPRD Kini Fokus Pengawasan

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda menyebut permasalahan kuota dan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Balikpapan telah terselesaikan. 

Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan DPRD bersama sejumlah pihak menunjukkan distribusi BBM berjalan normal dan kebutuhan masyarakat telah terpenuhi.

"Untuk penambahan kuota juga aman. Sudah terpenuhi semua," kata Sanda, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Namun kondisi tersebut dinilai tidak mengganggu arus lalu lintas dan masih dalam batas yang wajar.

"Antrean masih ada tadi saya lihat. Tetapi lalu lintas aman dan tetap teratur," ujarnya.

Menurutnya, isu yang kini perlu mendapat perhatian bukan lagi soal pasokan BBM, melainkan pengawasan distribusinya. 

DPRD menerima laporan dari sejumlah sopir terkait dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Namun demikian, ia menegaskan DPRD tidak menemukan indikasi pelanggaran saat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Tidak ada temuan. Semua nozel aman dan distribusi berjalan normal. Kami turun karena ada laporan dari masyarakat dan ingin memastikan kondisi sebenarnya," katanya.

Sanda menjelaskan pembuktian terhadap dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM merupakan kewenangan aparat penegak hukum. DPRD hanya berperan menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Balikpapan membuka peluang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama pemerintah kota, kepolisian, dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM.

"Kami akan menyampaikan hasil sidak ini kepada pimpinan. Nanti akan dibahas apakah perlu dibentuk satgas atau mekanisme pengawasan lainnya," ungkapnya.

Sanda berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah dan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

"Kalau melihat kondisi hari ini, persoalan BBM sebenarnya tinggal pada pengawasannya di lapangan," pungkasnya.