Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih menunggu balasan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait rencana redistribusi peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda, Arif Surochman, mengatakan surat yang dikirimkan Wali Kota Samarinda kepada Pemprov Kaltim belum mendapatkan tanggapan hingga saat ini.
"Dua minggu lalu juga kami sudah melakukan rapat dan hasilnya masih sama, belum ada tanggapan dari pihak provinsi," ujar Arif, Minggu (7/6/2026).
Sebelumnya, sebanyak 49.742 warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan setelah pembiayaan kepesertaan mereka direncanakan dikembalikan kepada Pemkot Samarinda. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026.
Meski sempat muncul informasi mengenai adanya perpanjangan pembiayaan hingga Mei dan Juni 2026, Arif mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.
"Kami tidak berani memberikan keterangan lebih jauh sebelum ada jawaban resmi atas surat yang dikirimkan Wali Kota Samarinda," tegasnya.
Arif memastikan hingga saat ini peserta yang masuk dalam rencana redistribusi masih tetap dibiayai oleh Pemprov Kaltim. Selain itu, belum ada tagihan yang dibebankan kepada Pemkot Samarinda terkait kepesertaan tersebut.
Arif berharap usulan dan permohonan yang disampaikan Wali Kota Samarinda dalam surat tersebut dapat disetujui oleh Pemprov Kaltim sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap layanan kesehatan masyarakat.
"Kami berharap apa yang diminta Pak Wali Kota dalam surat itu dapat disetujui seluruhnya oleh pemerintah provinsi," pungkasnya.


