Komisi III DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Listrik di Pantai Amal Baru

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Suasana pertemuan di Kantor PLN UP3 Kaltara. (Foto : Istimewa)
Suasana pertemuan di Kantor PLN UP3 Kaltara. (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi III DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Listrik di Pantai Amal Baru

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Suasana pertemuan di Kantor PLN UP3 Kaltara. (Foto : Istimewa)
Suasana pertemuan di Kantor PLN UP3 Kaltara. (Foto : Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi III DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Listrik di Pantai Amal Baru

Suasana pertemuan di Kantor PLN UP3 Kaltara. (Foto : Istimewa)

TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan kelistrikan di kawasan Pantai Amal Baru, Kota Tarakan.

Saat kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, DPRD meminta adanya langkah konkret untuk memastikan pelayanan listrik yang lebih andal bagi warga.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi layanan listrik di wilayah tersebut.

Menurutnya, DPRD perlu memperoleh penjelasan langsung dari pihak PLN mengenai kondisi kelistrikan yang ada, sekaligus mengetahui rencana penanganan yang akan dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian serius. Karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jufri, pekan ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN ULP Tarakan itu, Komisi III DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya pemerataan layanan kelistrikan, khususnya bagi kawasan yang masih menghadapi berbagai kendala pasokan maupun kualitas pelayanan.

Jufri menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang aman, stabil dan berkelanjutan. 

Untuk itu, DPRD berharap PLN dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan warga agar kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kelistrikan yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.

“Komisi III akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, PLN, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” tegasnya. (Adv)