Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan bedah rumah korban kebakaran di RT 23, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Rumah milik Minang (73) di Kelurahan Waru ini hangus terbakar pada Februari 2026.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan telah menyerahkan secara material bangunan kepada Minang sebagai tanda dimulainya bedah rumah pada Senin (8/6/2026).
Bedah rumah bagi korban kebakaran di Kelurahan Waru sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. “Program bedah rumah ini sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Bhayangkara,” kata Andreas.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah meninjau langsung bekas rumah milik Minang yang hangus terbakar. Kemudian material untuk bantuan pembangunan rumah sedang dipersiapkan.
“Bedah rumah dilaksanakan secara bertahap sampai rumah selesai dibangun,” terangnya.
Andreas mengungkapkan, bedah rumah milik korban kebakaran akan dikerjakan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polres PPU dan masyarakat setempat.
“Bantuan pembangunan rumah milik korban kebakaran di Waru dapat terlaksana berkat kerja sama Polres PPU dengan TNI, pemerintah daerah dan Baznas serta masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan rumah dapat rampung beberapa bulan kedepan sehingga korban kebakaran dapat menempati kembali rumahnya.
“Kami berharap rumah yang akan dibangun kembali dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi korban kebakaran tersebut,” pungkasnya.


