DPRD Kukar Bahas Kinerja Pengawasan Lingkungan, 23 Perusahaan Berstatus Proper Merah Dievaluasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
DPRD Kukar menggelar RDP bersama sejumlah pihak dan BEM Unikarta guna membahas transparansi data serta kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
DPRD Kukar menggelar RDP bersama sejumlah pihak dan BEM Unikarta guna membahas transparansi data serta kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Bahas Kinerja Pengawasan Lingkungan, 23 Perusahaan Berstatus Proper Merah Dievaluasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
DPRD Kukar menggelar RDP bersama sejumlah pihak dan BEM Unikarta guna membahas transparansi data serta kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
DPRD Kukar menggelar RDP bersama sejumlah pihak dan BEM Unikarta guna membahas transparansi data serta kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Bahas Kinerja Pengawasan Lingkungan, 23 Perusahaan Berstatus Proper Merah Dievaluasi

DPRD Kukar menggelar RDP bersama sejumlah pihak dan BEM Unikarta guna membahas transparansi data serta kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengundang sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Serbaguna DPRD Kukar, Senin (8/6/2026).

Agenda tersebut membahas keterbukaan informasi dan efektivitas pengawasan lingkungan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terhadap perusahaan-perusahaan yang memperoleh status Proper Merah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta adanya evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki kinerja buruk dalam pengelolaan lingkungan.

Ahmad Yani menjelaskan, forum tersebut digelar untuk mempertemukan seluruh pihak terkait sekaligus mencari langkah perbaikan bagi perusahaan yang mendapatkan penilaian merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

“Terkait protes dan koreksi yang disampaikan mahasiswa, hari ini kami memfasilitasi pertemuan dengan seluruh perusahaan yang memperoleh penilaian Proper Merah dalam pengelolaan lingkungan. Ada sebanyak 23 perusahaan yang kami undang, terdiri dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan tambak hingga perusahaan dari sektor ketenagalistrikan seperti PLN,” ujarnya.

Menurut Yani, DPRD berharap seluruh perusahaan tersebut segera melakukan pembenahan sehingga dapat meningkatkan peringkat Proper pada penilaian mendatang.

“Ke depan kami berharap tidak ada lagi perusahaan di Kukar yang memperoleh penilaian Proper Merah, melainkan dapat mencapai kategori Biru, Hijau bahkan Emas,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan lingkungan.

DPRD, kata dia, mengapresiasi keterlibatan mahasiswa yang telah menyampaikan kritik dan masukan terkait persoalan lingkungan di daerah.

Dalam pertemuan itu, sejumlah perusahaan menyebut penilaian Proper Merah yang mereka terima lebih banyak dipengaruhi persoalan administrasi. Tapi DPRD menilai persoalan lingkungan tidak dapat dipandang hanya dari aspek administratif.

“Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi memang hanya terkait administrasi atau terdapat faktor lain yang memengaruhi penilaian tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kukar, Slamet, menegaskan bahwa penilaian Proper merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga pemerintah kabupaten tidak terlibat dalam proses penentuan peringkat.

“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi mahasiswa Unikarta yang mempertanyakan kinerja DLHK terkait adanya perusahaan yang mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perlu kami sampaikan bahwa penilaian Proper bukan berada di kabupaten, melainkan di provinsi dan pusat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 23 perusahaan di Kukar yang masuk kategori Proper Merah. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), hingga proyek pembangunan jalan tol.

Menurut Slamet, terdapat sejumlah indikator dalam penilaian Proper, seperti pengelolaan emisi, air, limbah, dan sampah. Kegagalan memenuhi salah satu indikator tersebut dapat berdampak pada penurunan nilai perusahaan.

Meski tidak terlibat dalam proses penilaian, DLHK Kukar disebut tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui inspeksi rutin, pengawasan sektor prioritas, serta tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. DLHK juga membuka ruang konsultasi bagi perusahaan yang ingin memperbaiki kinerja lingkungannya.

Di sisi lain, Presiden BEM Unikarta, Zulkarnain, menilai pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berstatus Proper Merah masih belum optimal.

“Bagi kami, ketika perusahaan mendapatkan rapor merah selama bertahun-tahun, bukan hanya perusahaan yang patut dievaluasi. DPRD, DLHK hingga kepolisian juga harus melakukan introspeksi karena memiliki fungsi pengawasan. Jika fungsi itu berjalan dengan baik, seharusnya persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Zulkarnain juga menyoroti temuan hasil pengawasan DLHK yang mencapai 143 kasus dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, informasi tersebut belum tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan baru menjadi perhatian publik setelah adanya aksi mahasiswa.

“Artinya pemerintah daerah, khususnya DLHK, harus lebih proaktif menjalankan tugas dan fungsinya. Jangan sampai terkesan baru bergerak setelah mendapat tekanan atau diingatkan oleh mahasiswa. Pengawasan lingkungan seharusnya menjadi tugas yang dijalankan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.