Banner ADV

Rokok Ilegal Masih Marak, DPRD Bontang Desak Wali Kota Panggil Bea Cukai

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Rokok Ilegal Masih Marak, DPRD Bontang Desak Wali Kota Panggil Bea Cukai

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Rokok Ilegal Masih Marak, DPRD Bontang Desak Wali Kota Panggil Bea Cukai

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Bambang Irawan

BONTANG – Peredaran rokok ilegal di berbagai warung di Kota Bontang memicu kritik dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib.

Ia mendesak Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh instansi terkait untuk mengevaluasi lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.

Menurut Sahib, keberadaan rokok ilegal yang masih bebas diperjualbelikan menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan yang selama ini dijalankan.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

“Kalau barangnya masih beredar dan mudah ditemukan, berarti pengawasan gagal. Kalau penindakan juga tidak membuat barang itu hilang dari peredaran, berarti penindakan juga gagal. Kita harus berani mengakui kelemahan itu,” ujar Sahib, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan, persoalan rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang dinilai perlu mengambil peran sebagai koordinator untuk menyatukan langkah seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan.

Sahib secara khusus meminta Wali Kota Bontang memanggil instansi terkait, termasuk Bea Cukai, guna mencari akar persoalan yang menyebabkan peredaran rokok ilegal masih sulit diberantas.

Menurutnya, jika berbagai operasi penindakan dan pengawasan telah dilakukan tetapi hasilnya belum terlihat di lapangan, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja yang selama ini diterapkan.

“Kalau pengawasan dan penindakan gagal, berarti ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan kita. Ini harus dibenahi bersama agar tidak terus berulang,” katanya.

Selain itu, Sahib juga mempertanyakan efektivitas program sosialisasi yang selama ini dilakukan kepada para pedagang. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih dapat ditemukan dengan mudah di sejumlah titik penjualan.

Ia menilai sosialisasi tidak cukup hanya dilaksanakan secara formal, tetapi harus dibarengi pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang memberikan efek jera.

“Jangan hanya fokus pada kegiatan sosialisasi. Ukurannya sederhana, apakah rokok ilegal masih dijual atau tidak. Kalau masih ada, berarti pekerjaan rumah kita masih besar,” tegasnya.

Sahib berharap seluruh pihak menghentikan saling lempar tanggung jawab dan mulai menyusun langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Bontang.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal hanya dapat dicapai melalui koordinasi yang kuat serta komitmen bersama dari seluruh instansi terkait. (Adv)