Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Motif di balik kasus penculikan yang berujung tewasnya seorang anak di Kutai Timur (Kutim) mulai terungkap.
Polisi menyebut pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang bank dan berencana memeras orang tua korban dengan meminta tebusan hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan tersangka mengakui memiliki utang sebesar Rp30 juta di salah satu bank. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu munculnya rencana penculikan untuk memperoleh uang secara cepat.
“Motif dari tersangka karena dia memiliki utang di suatu bank senilai Rp30 juta dan dia mengakui berniat melakukan pemerasan terhadap orang tua korban,” kata Fauzan, Senin (8/6/2026).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan secarik kardus berisi tuntutan tebusan yang diduga ditulis langsung oleh tersangka. Hasil identifikasi penyidik menunjukkan tulisan pada kardus tersebut sesuai dengan tulisan tangan pelaku.
Polisi mengungkapkan, tersangka awalnya meminta tebusan sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban. Nilai tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp100 juta sebelum rangkaian tindak pidana berakhir dengan meninggalnya korban.
Fauzan menegaskan, penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif dan berdasarkan alat bukti ilmiah. Perkembangan kasus tersebut juga telah dipaparkan dalam konferensi pers bersama Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.
Sementara itu, terkait isu dugaan kekerasan seksual terhadap korban sebelum meninggal dunia, polisi belum dapat memberikan kesimpulan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari tim medis.
“Itu harus kita buktikan secara ilmiah. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari dokter dan update perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, tragedi tersebut menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian. Fauzan mengaku telah menginstruksikan seluruh personel Polres dan Polsek di Kutim untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi keamanan lingkungan.
Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kutim dengan menyasar sekolah-sekolah, komunitas warga, serta lingkungan permukiman guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang menyasar anak-anak.
“Peristiwa ini menjadi evaluasi kita juga untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan. Kami juga akan mengevaluasi kegiatan preemptive dan preventive kami,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan masing-masing.


