Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dorong Sanksi Berat bagi Ponpes yang Gagal Lindungi Santri

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dorong Sanksi Berat bagi Ponpes yang Gagal Lindungi Santri

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dorong Sanksi Berat bagi Ponpes yang Gagal Lindungi Santri

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kasus tersebut mencuat setelah 11 santriwati dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Yani menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh kembali terjadi di Kukar. Ia meminta pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya pondok pesantren.

Menurutnya, langkah pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta dinas dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pembinaan pendidikan dan pesantren.

“Hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Kita minta pengawasan pemerintah Kabupaten, DPRD maupun dinas pendidikan atau instansi terkait, harus melakukan pengawasan ketat,” ujarnya, Selasa (9/6/2026)

Ia menilai kemunculan kembali dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Kondisi tersebut, kata dia, harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan lembaga pendidikan di daerah.

“Ini menjadi koreksi bagi kami dan tentu bagi pemerintah kabupaten agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh. Harus ada sanksi tegas kepada pondok pesantren yang bermasalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yani menegaskan pemerintah tidak perlu ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran berat atau kasus yang terjadi secara berulang.

“Kalau memang tidak mau berubah, atau mungkin kalau perlu, ya kita cabut izinnya. Jangan diperpanjang lagi daripada memperbanyak korban,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Kukar, meskipun melibatkan pondok pesantren yang berbeda. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dalam melakukan pembinaan maupun penindakan.

“Walaupun pesantrennya berbeda, tetapi ini seolah-olah menjadi kebiasaan yang buruk bagi Kukar. Oleh karena itu memang harus ada sikap tegas dari pemerintah,” ujarnya.

Selain memperhatikan bantuan dan pengembangan fasilitas pesantren, Yani menekankan pentingnya pengawasan terhadap tata kelola lembaga, keamanan lingkungan pendidikan, serta perlindungan bagi para santri.

“Jangan kita hanya mengurusi persoalan fasilitasi pesantrennya. Buktinya, kenyataannya problem di pesantrennya sendiri yang menjadi masalah. Semoga persoalan ini bisa kita bereskan bersama,” katanya.

Terkait kemungkinan penutupan pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius, Yani menyebut opsi tersebut terbuka setelah dilakukan evaluasi secara komprehensif oleh pemerintah daerah.

“Ada kemungkinan pasti. Nanti akan kita evaluasi secara keseluruhan, karena ini berulang-ulang terjadi di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.