Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Pelantikan empat kepala kampung hasil Pemilihan Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) dimanfaatkan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas untuk menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan kampung yang profesional dan bebas dari persoalan hukum.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Mufakat, Selasa (9/6/2026), Sri Juniarsih mengingatkan para kepala kampung yang baru menjabat agar tidak hanya fokus menjalankan program pembangunan, tetapi juga memahami aturan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan kampung.
Empat kepala kampung yang dilantik yakni Mudassir T sebagai Kepala Kampung Biduk-Biduk, Sopiyadi sebagai Kepala Kampung Suaran, Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk, serta Muchlistriyadi sebagai Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun.
Menurut Sri Juniarsih, jabatan kepala kampung merupakan amanah besar yang menuntut kemampuan memimpin sekaligus kehati-hatian dalam mengambil kebijakan.
Ia berharap para kepala kampung dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan kampung tidak hanya ditentukan oleh besarnya program yang dijalankan, tetapi juga kemampuan membangun sinergi dengan perangkat kampung dan masyarakat setempat.
Karena itu, para kepala kampung diminta segera beradaptasi dengan tugas baru dan memperkuat koordinasi internal agar berbagai program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara efektif.
“Segera jalankan program melalui komunikasi yang baik dengan perangkat kampung,” ujar Sri Juniarsih.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang menjerat aparatur pemerintahan berawal dari lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman terhadap aturan.
Sri Juniarsih optimistis para kepala kampung yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik serta membawa kemajuan bagi wilayah masing-masing.
“Saya yakin bapak-bapak profesional. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pemkab Berau berharap kehadiran empat kepala kampung hasil PAW tersebut dapat memperkuat jalannya pemerintahan di tingkat kampung, sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)



