Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait rencana redistribusi 49.742 peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai oleh Pemprov.
Pemprov Kaltim belum memberikan balasan atas surat yang telah dikirimkan Wali Kota Samarinda sebagai respons terhadap pemberitahuan redistribusi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih mengatakan proses redistribusi belum dapat dipastikan karena pemerintah kota masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah provinsi.
"Sampai hari ini belum ada balasan. Kami masih menunggu tanggapan resmi dari provinsi," kata Ismid, Senin (9/6/2026).
Sebelumnya, sebanyak 49.742 warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan setelah pembiayaan kepesertaan mereka direncanakan dikembalikan kepada pemerintah kota.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026.
Meski sempat muncul wacana redistribusi akan dilakukan pada pertengahan 2026, hingga kini peserta yang masuk dalam daftar redistribusi masih tetap ditanggung oleh Pemprov Kaltim.
"Kalau surat resminya belum ada, otomatis sampai sekarang masih ditanggung oleh Pemprov Kaltim," terangnya.
Dinas Kesehatan memastikan tetap menyiapkan berbagai langkah antisipasi apabila nantinya redistribusi peserta benar-benar dilaksanakan. Menurutnya, yang paling utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kalau redistribusi dibatalkan tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau tetap dilaksanakan, yang paling penting jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan tim pemerintah daerah dan berbagai perangkat daerah terkait untuk membahas skema penanganan apabila pembiayaan peserta dialihkan ke Pemkot Samarinda.
Selain itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Saat ini Kota Samarinda memiliki 26 puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemkot Samarinda berharap kepastian dari Pemprov Kaltim dapat segera diterima sehingga langkah lanjutan terkait pembiayaan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan tersebut dapat ditentukan.
"Ini bukan hanya Dinas Kesehatan yang menunggu, tetapi pemerintah kota secara keseluruhan. Karena suratnya resmi, maka kami juga menunggu jawaban resmi dari pemprov," pungkasnya.


