Banner ADV

DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Perkuat Peran Pemuda sebagai Penerus Pembangunan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rapat Kerja dalam Rangka Membahas Terkait Raperda Kepemudaan di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Rapat Kerja dalam Rangka Membahas Terkait Raperda Kepemudaan di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Perkuat Peran Pemuda sebagai Penerus Pembangunan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rapat Kerja dalam Rangka Membahas Terkait Raperda Kepemudaan di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Rapat Kerja dalam Rangka Membahas Terkait Raperda Kepemudaan di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Perkuat Peran Pemuda sebagai Penerus Pembangunan

Rapat Kerja dalam Rangka Membahas Terkait Raperda Kepemudaan di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – DPRD Kota Bontang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan sebagai upaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah.

Ini dibahas dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H Rustam bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang di Ruang Rapat DPRD, Selasa (9/6/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah substansi penting menjadi perhatian, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pengembangan potensi generasi muda.

H Rustam mengatakan,Raperda Kepemudaan disusun untuk memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung aktivitas serta pengembangan kapasitas pemuda di Kota Bontang.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah, tadi kita sudah rapat bersama terkait raperda ini. Bagaimana kita bisa menata sarana dan prasarana kepemudaan, kemudian mengatur hak dan kewajiban pemerintah maupun DPRD dalam memfasilitasi pemuda-pemuda di Kota Bontang," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting karena akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan program kepemudaan secara berkelanjutan.

Rustam menjelaskan, draf raperda yang dibahas ini terdiri dari 13 bab dan 44 pasal yang mengatur berbagai aspek terkait pembinaan, pemberdayaan dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Komisi B juga mendorong agar muatan kearifan lokal dapat diperkuat dalam substansi peraturan tersebut.

Penambahan itu dinilai penting agar regulasi yang disusun tidak hanya mengikuti ketentuan di tingkat yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bontang.

"Tadi saya meminta dalam rapat agar kearifan lokal ini bisa ditambahkan lagi, tentu yang tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bontang," katanya.

Ia menilai,penguatan nilai-nilai lokal dalam Raperda Kepemudaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki identitas daerah sekaligus mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, Rustam menegaskan, pemuda merupakan aset strategis yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan. 

Untuk itu, pemerintah dan DPRD harus hadir memberikan dukungan melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan kapasitas generasi muda.

"Pemuda adalah pemegang estafet kelanjutan pembangunan, baik di Kota Bontang, tingkat nasional, maupun internasional. Karena itu mereka harus mendapat perhatian dan fasilitas yang memadai," tegasnya.

Melalui pembahasan Raperda Kepemudaan ini, DPRD berharap lahir regulasi yang mampu menjadi payung hukum bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) muda, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemuda dalam berbagai sektor pembangunan di Kota Bontang. (Adv)