Mahasiswa Kaltim Siapkan Aksi 214 Jilid III, Desakan Penggunaan Hak Angket Kembali Menguat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ilustrasi aksi mahasiswa (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Ilustrasi aksi mahasiswa (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Mahasiswa Kaltim Siapkan Aksi 214 Jilid III, Desakan Penggunaan Hak Angket Kembali Menguat

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ilustrasi aksi mahasiswa (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Ilustrasi aksi mahasiswa (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Mahasiswa Kaltim Siapkan Aksi 214 Jilid III, Desakan Penggunaan Hak Angket Kembali Menguat

Ilustrasi aksi mahasiswa (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Gerakan mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berlanjut.

Setelah dua kali turun ke jalan melalui Aksi 214 Jilid I dan II, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi bersama elemen masyarakat kembali bersiap menggelar Aksi 214 Jilid III yang dijadwalkan berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda paa Rabu (10/6/2026) besok.

Aksi tersebut masih mengusung tuntutan utama yang sama, yakni mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Presiden Mahasiswa BEM Unikarta, Zulkarnain menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kesinambungan perjuangan yang telah dibangun sejak aksi pertama.

“Kami tetap konsisten dan punya komitmen untuk mengawal perjuangan ini sampai memperoleh hasil yang diharapkan. Teman-teman sudah berjuang sejak jilid pertama dan jilid kedua, sehingga pada aksi jilid ketiga ini kami ingin memastikan perjuangan tersebut terus berlanjut,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, substansi tuntutan yang akan dibawa peserta aksi tidak mengalami perubahan. Mahasiswa tetap memfokuskan perhatian pada dorongan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui penggunaan hak angket.

“Fokus utama yang dibawa teman-teman tetap hak angket. Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Jadi secara garis besar tuntutan yang dibawa masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya,” katanya.

Dari sisi partisipasi, BEM Unikarta memperkirakan akan mengirimkan sekitar 20 hingga 30 mahasiswa dalam aksi kali ini.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan aksi sebelumnya yang mampu menghadirkan sekitar 60 peserta dari kampus tersebut.

Zulkarnain menjelaskan, berkurangnya jumlah massa dipengaruhi oleh padatnya agenda internal organisasi mahasiswa yang berlangsung pada waktu bersamaan.

“Atmosfer aksi jilid ketiga memang sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Sebagian mahasiswa sedang mengikuti kegiatan kaderisasi tingkat lanjut sehingga jumlah massa yang berangkat dari Unikarta tidak sebanyak aksi sebelumnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam aksi tersebut masih belum dapat dipastikan. Hingga menjelang pelaksanaan aksi, belum ada data atau konfirmasi mengenai jumlah warga yang akan turut bergabung.

Meski demikian, mahasiswa telah menyampaikan ajakan terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Kukar dan Tenggarong, untuk ikut mengawal isu yang mereka perjuangkan.

“Kami sudah mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Kukar dan Tenggarong, untuk ikut membersamai aksi ini. Tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi terkait keterlibatan masyarakat secara umum,” katanya.

Ia menilai partisipasi masyarakat penting agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disuarakan secara lebih luas.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut andil dalam memperjuangkan dan menyuarakan keresahan yang dirasakan bersama. Apa yang dibawa dan disuarakan mahasiswa hari ini pada dasarnya menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap DPRD Kaltim dapat memberikan respons konkret terhadap aspirasi yang disampaikan.

“Target perhatian kami memang DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai perwakilan rakyat, DPRD harus mampu mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami berharap apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyat dapat direspons dengan baik demi kepentingan bersama,” pungkasnya.