Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian usulan hak angket terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, Rabu (10/6).
Penundaan tersebut memunculkan kekhawatiran sejumlah anggota dewan terkait peluang terpenuhinya kuorum pada agenda lanjutan.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Jahidin, menilai pemenuhan kuorum pada rapat berikutnya akan tetap menjadi tantangan jika tidak ada komitmen kuat dari seluruh fraksi.
Menurut Jahidin, para ketua fraksi harus memastikan kehadiran anggota masing-masing agar agenda pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai rencana.
“Walaupun ditunda, tetap berat untuk memenuhi kuorum pada agenda selanjutnya. Karena itu harus ada komitmen dari seluruh ketua fraksi untuk memastikan anggotanya hadir,” katanya saat memberikan usulan dalam rapat paripurna, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan Fraksi PKB siap mendukung penuh pelaksanaan rapat tersebut. Bahkan, seluruh anggota fraksi telah diinstruksikan untuk hadir.
“Kami dari PKB 100 persen hadir. Anggota kami siap, bahkan kalau perlu kami jemput agar bisa hadir,” tegasnya.
Selain itu, Jahidin meminta pimpinan DPRD Kaltim memberikan penegasan kepada para ketua fraksi terkait tanggung jawab atas dukungan yang sebelumnya telah diberikan terhadap usulan hak angket.
“Kami juga meminta pimpinan DPRD menegaskan kepada ketua fraksi agar bertanggung jawab atas tanda tangan yang sebelumnya sudah disetujui terkait hak angket,” jelasnya.


