Akbar Haka Minta Kasus Pelecehan di Ponpes Tenggarong Seberang Diusut Tuntas, Penutupan Jadi Opsi Jika Terbukti

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Akbar Haka Minta Kasus Pelecehan di Ponpes Tenggarong Seberang Diusut Tuntas, Penutupan Jadi Opsi Jika Terbukti

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Akbar Haka Minta Kasus Pelecehan di Ponpes Tenggarong Seberang Diusut Tuntas, Penutupan Jadi Opsi Jika Terbukti

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akbar Haka menegaskan perlunya penanganan serius terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Akbar menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kukar tengah mempersiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna memperoleh perkembangan terbaru terkait penanganan perkara tersebut.

Namun, kata dia, pelaksanaan rapat masih menunggu kepastian kehadiran sejumlah pihak yang akan diundang.

“Ketua Komisi IV sudah menargetkan RDP dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak sehingga kemungkinan jadwalnya sedikit bergeser,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia mengaku prihatin sekaligus terkejut dengan munculnya dugaan kasus baru yang sebelumnya tidak pernah terungkap saat DPRD menggelar beberapa kali RDP bersama pihak pondok pesantren.

Menurut Akbar, apabila dugaan tersebut terbukti benar dan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, sehingga itu menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

“Pada saat beberapa kali RDP digelar, kami tidak menduga ada indikasi persoalan lain di balik kasus yang saat itu dibahas. Jika nantinya terbukti, maka tentu ini sangat disayangkan,” katanya.

Politikus tersebut menilai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan peserta didik. 

Untuk itu, setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut keselamatan santri harus ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh.

Ia juga mengingatkan kasus seperti ini berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap dunia pesantren secara umum.

Padahal, lanjut Akbar, banyak pesantren yang selama ini menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.

“Jangan sampai ulah oknum membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pesantren secara keseluruhan. Makanya kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.

Untuk mengawal proses tersebut, DPRD Kukar berencana mengaktifkan kembali tim ad hoc yang sebelumnya dibentuk bersama kepolisian dan Tim Reaksi Cepat (TRC).

Tim itu diharapkan dapat membantu memastikan seluruh informasi dan fakta di lapangan terungkap secara objektif.

Akbar mengungkapkan sejak pembahasan awal kasus di DPRD, dirinya telah mendorong langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran berat di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Menurutnya, penghentian penerimaan santri baru saja tidak cukup jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran serius.

Penutupan lembaga, tegas Akbar, perlu dipertimbangkan demi memberikan ruang investigasi yang lebih luas sekaligus melindungi calon korban lainnya.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran serius, saya sejak awal berpandangan bahwa penutupan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap para korban. Sebab, fokus utama yang harus dikedepankan saat ini bukanlah citra lembaga, melainkan pemulihan dan perlindungan bagi mereka yang terdampak.

“Saya berharap ada perhatian serius terhadap korban dan keluarganya. Mereka yang harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini,” katanya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kukar akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, Kementerian Agama, TRC, serta pihak pondok pesantren untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Akbar menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang merugikan peserta didik. Ia berharap seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini dapat membantu proses pengungkapan fakta agar para korban memperoleh keadilan.

“Paling penting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kasus seperti ini bisa meninggalkan dampak psikologis yang panjang, sehingga harus ditangani secara serius dan tuntas,” pungkasnya.