Banner ADV

Pansus DPRD Bontang Tekankan Konsistensi Kehadiran OPD dalam Pembahasan RTRW

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tim Pansus DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Terkait RTRW (Dok:Lutfi Aziz /Pusaranmedia.com)
Tim Pansus DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Terkait RTRW (Dok:Lutfi Aziz /Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pansus DPRD Bontang Tekankan Konsistensi Kehadiran OPD dalam Pembahasan RTRW

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tim Pansus DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Terkait RTRW (Dok:Lutfi Aziz /Pusaranmedia.com)
Tim Pansus DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Terkait RTRW (Dok:Lutfi Aziz /Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pansus DPRD Bontang Tekankan Konsistensi Kehadiran OPD dalam Pembahasan RTRW

Tim Pansus DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Terkait RTRW (Dok:Lutfi Aziz /Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, Joni Allo Padang menegaskan pentingnya konsistensi kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap tahapan pembahasan RTRW.

Penegasan tersebut disampaikan Joni saat memimpin rapat perdana Pansus RTRW di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.

Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat harus memiliki komitmen yang sama agar proses penyusunannya berjalan efektif dan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Hari ini adalah pertemuan perdana kita. Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan agenda yang sangat penting dan insyaallah akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang ke depan,” ujar Joni.

Ia meminta setiap OPD menugaskan personel yang sama dalam seluruh rangkaian pembahasan. Pergantian peserta rapat dinilai dapat menghambat proses karena materi yang telah dibahas sebelumnya harus diulang kembali.

“Saya meminta kepada seluruh OPD agar setiap pembahasan berikutnya dihadiri oleh orang yang memang sudah ditunjuk sejak awal dan tidak berubah-ubah. Jika yang hadir berbeda, maka biasanya ada materi yang terlewat, sehingga pembahasannya harus diulang dan beberapa item menjadi tertunda,” katanya.

Joni menjelaskan, pembahasan RTRW memiliki batas waktu yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku. 

Untuk itu, konsistensi kehadiran seluruh pihak terkait menjadi faktor penting agar setiap agenda dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang komprehensif.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari pengembangan kawasan industri, pembangunan infrastruktur pendukung seperti bandara, pengaturan izin galian C hingga rencana perluasan kawasan industri yang diproyeksikan mencapai sekitar 1.000 hingga 1.200 Hektare (Ha).

Menurutnya, berbagai rencana tersebut harus dikaji secara matang karena akan menjadi dasar penentuan arah pembangunan dan investasi di Kota Bontang untuk dua dekade mendatang.

Selain itu, Joni menekankan pentingnya keterlibatan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap substansi tata ruang.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Hal yang perlu dipertegas bukan hanya seberapa luas kawasan industri yang akan dikembangkan, tetapi juga memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan hak-hak masyarakat atas lahan yang akan digunakan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga komitmen dan fokus selama proses pembahasan berlangsung.

Dengan demikian, RTRW yang disusun dapat menjadi landasan pembangunan Kota Bontang yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. (Adv)