Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan yang memiliki potensi besar namun belum tergarap secara maksimal.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan status Samsat Payment Point Sebuku menjadi Samsat Pembantu Tulin Onsoi. Layanan tersebut resmi beroperasi mulai Rabu (10/6/2026) dan diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat yang berada di kawasan pedalaman dan perbatasan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy, mengatakan keberadaan Samsat Pembantu Tulin Onsoi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Menurut data Bapenda Kaltara, wilayah kerja Samsat Pembantu Tulin Onsoi mencakup sejumlah kecamatan dengan jumlah objek pajak kendaraan yang cukup besar. Tercatat lebih dari 9.100 unit kendaraan bermotor tersebar di Kecamatan Tulin Onsoi, Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis dan Sei Menggaris.
"Dari total tersebut, sebanyak 7.460 unit merupakan kendaraan roda dua dan 1.718 unit kendaraan roda empat. Potensi ini sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah apabila dikelola secara optimal," ujar Tomy.
Meski memiliki potensi yang menjanjikan, pemungutan pajak kendaraan di kawasan tersebut selama ini menghadapi sejumlah kendala, terutama faktor geografis dan keterbatasan akses pelayanan. Banyak wajib pajak harus menempuh perjalanan jauh menuju Kantor Samsat Induk Nunukan untuk melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan administrasi kendaraan.
"Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat menunda bahkan tidak melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Akibatnya, potensi penerimaan daerah dari sektor PKB belum dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.
Tomy menjelaskan bahwa peningkatan status layanan menjadi Samsat Pembantu merupakan solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat tidak lagi dibebani biaya perjalanan yang tinggi maupun waktu tempuh yang panjang untuk mengurus administrasi kendaraan.
"Peningkatan layanan ini diharapkan dapat mengurangi biaya dan waktu yang harus dikeluarkan masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperluas jangkauan pelayanan pemerintah hingga ke wilayah perbatasan," katanya.
Selain memperpendek jarak pelayanan, Samsat Pembantu Tulin Onsoi juga menghadirkan layanan yang lebih lengkap dibandingkan saat masih berstatus Payment Point. Sebelumnya, masyarakat hanya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Kini, masyarakat juga dapat memperoleh bantuan proses pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa harus datang langsung ke Samsat Induk Nunukan.
Pemprov Kaltara menilai pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat merupakan strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Semakin mudah akses yang diberikan, semakin besar pula peluang peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Di sisi lain, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga akan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari sektor tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat lainnya.
Dengan beroperasinya Samsat Pembantu Tulin Onsoi, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap pelayanan perpajakan di wilayah perbatasan semakin efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, merata, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan," pungkasnya.


