Bupati Aulia Minta Seluruh OPD Selesaikan Temuan BPK dalam Waktu  60 Hari

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyerahkan Instruksi Bupati terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kukar Tahun 2025 kepada seluruh OPD. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyerahkan Instruksi Bupati terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kukar Tahun 2025 kepada seluruh OPD. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Aulia Minta Seluruh OPD Selesaikan Temuan BPK dalam Waktu  60 Hari

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyerahkan Instruksi Bupati terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kukar Tahun 2025 kepada seluruh OPD. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyerahkan Instruksi Bupati terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kukar Tahun 2025 kepada seluruh OPD. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Aulia Minta Seluruh OPD Selesaikan Temuan BPK dalam Waktu  60 Hari

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyerahkan Instruksi Bupati terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Kukar Tahun 2025 kepada seluruh OPD. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Bupati  Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, Instruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. 

Hal tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD yang terkait.

Ia mengungkapkan, meskipun Kabupaten Kukar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Beberapa waktu lalu kita telah menerima opini WTP. Namun setiap pemeriksaan tentu menghasilkan sejumlah temuan yang wajib ditindaklanjuti. Karena itu, hari ini kami mengumpulkan seluruh OPD yang terkait agar ada komitmen bersama dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang menjadi catatan BPK,” ujar Aulia. Kamis (11/6/2026)

Menurutnya, jumlah temuan yang tercatat dalam pemeriksaan tahun ini relatif lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan.

“Alhamdulillah, temuan yang ada tidak terlalu banyak. Kami optimistis seluruhnya bisa dituntaskan karena masih memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut yang diminta,” katanya.

Aulia menjelaskan, sebagian besar temuan yang disampaikan BPK masih berkaitan dengan persoalan administrasi yang umum ditemukan dalam pemeriksaan rutin, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa serta pembayaran honorarium.

“Mayoritas masih berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pembayaran honor, dan beberapa aspek administrasi lainnya. Ini merupakan pola temuan yang hampir selalu muncul setiap tahun, sehingga saya yakin OPD terkait sudah memahami langkah-langkah penyelesaiannya,” jelasnya.

Melalui instruksi tersebut, Pemkab Kukar menargetkan seluruh perangkat daerah dapat mempercepat proses tindak lanjut rekomendasi BPK. Upaya itu diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan pemeriksaan, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.