Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Proses penjangkauan calon peserta didik Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027 di Kota Samarinda terus berlangsung.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda, Arif Surochman, mengatakan proses rekrutmen tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya pemerintah daerah terlibat langsung dalam pembukaan pendaftaran, kini proses penjangkauan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial melalui tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sejak 1 Mei lalu, pendamping PKH sudah melakukan penjangkauan kepada anak-anak yang masuk kriteria calon peserta Sekolah Rakyat, terutama dari keluarga Desil 1 dan Desil 2," jelas Arif.
Meski kewenangan utama berada di tangan pendamping PKH, Dinsos PM tetap terlibat dalam koordinasi dan pendampingan di lapangan bersama pilar-pilar sosial lainnya.
Arif menjelaskan, berdasarkan kebijakan terbaru Kementerian Sosial, tiga Sekolah Rakyat yang sebelumnya ada di Samarinda mengalami transformasi menjadi satu satuan pendidikan, yakni Sekolah Rakyat 48 yang akan berlokasi di Palaran.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat 48 mendapat kuota sebanyak 210 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri atas 60 siswa tingkat SD, 60 siswa tingkat SMP, dan 90 siswa tingkat SMA.
"Kalau melihat perkembangan di lapangan, kuota sudah hampir terpenuhi. Saat ini teman-teman masih melakukan tabulasi dan verifikasi data calon peserta didik," bebernya.
Berbeda dengan sistem penerimaan peserta didik pada umumnya, proses rekrutmen Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka. Kementerian Sosial terlebih dahulu menyiapkan daftar calon siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kemudian menjadi dasar bagi pendamping PKH untuk melakukan penjangkauan langsung ke keluarga sasaran.
Dalam proses tersebut, pendamping PKH mendatangi calon peserta didik untuk memberikan penjelasan mengenai program Sekolah Rakyat sekaligus memastikan kesediaan anak dan keluarganya untuk mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.
"Yang pertama dipastikan adalah kesediaannya. Setelah itu dijelaskan mengenai program Sekolah Rakyat dan jika bersedia datanya diinput ke aplikasi yang sudah disiapkan Kementerian Sosial," jelasnya.
Menurutnya, proses rekrutmen tahun ini berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya karena waktu pelaksanaan lebih panjang dan koordinasi antarpemangku kepentingan sudah dilakukan lebih matang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rekrutmen tahun lalu sehingga berbagai kendala yang pernah muncul dapat diantisipasi sejak awal.
Meski demikian, seluruh tahapan rekrutmen hingga penetapan peserta didik tetap menunggu arahan resmi dari Kementerian Sosial. Pemerintah daerah hanya bertugas membantu koordinasi dan pelaksanaan di lapangan sesuai petunjuk yang ditetapkan pemerintah pusat.
Prioritas penerimaan siswa ini tetap diberikan kepada anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat akan melihat perkembangan pemenuhan kuota sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Kalau dalam perjalanannya ada kebutuhan lain untuk memenuhi kuota, tentu akan mengikuti petunjuk dari Kementerian Sosial," pungkasnya.


