Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Program parkir berlangganan di Kota Samarinda dinilai perlu dilengkapi dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.
DPRD Samarinda mengusulkan agar biaya parkir berlangganan dapat dibayar secara bertahap sehingga lebih mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan konsep parkir berlangganan sebenarnya cukup menguntungkan bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang memiliki mobilitas tinggi dan sering memanfaatkan fasilitas parkir setiap hari.
Menurutnya, biaya yang dibayarkan dalam setahun masih lebih murah dibandingkan pengeluaran parkir harian yang harus dikeluarkan masyarakat saat beraktivitas di sejumlah lokasi.
“Satu hari saja masyarakat bisa parkir di dua sampai tiga tempat,” kata Deni.
Meski demikian, ia menilai nominal pembayaran parkir berlangganan yang dibayarkan sekaligus masih berpotensi menjadi kendala bagi sebagian warga. Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda mempertimbangkan opsi pembayaran secara cicilan.
Ia menjelaskan, skema tersebut dapat menjadi jalan tengah antara upaya pemerintah meningkatkan tata kelola perparkiran dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam.
Warga dengan kemampuan finansial lebih baik dapat membayar penuh, sementara masyarakat lain diberikan alternatif pembayaran bertahap.
Deni berharap fleksibilitas pembayaran dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan sekaligus mendukung terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut program parkir berlangganan sebenarnya lebih hemat dibandingkan sistem pembayaran parkir konvensional.
Menurutnya, untuk kendaraan roda dua, biaya parkir berlangganan setara sekitar Rp1.000 per hari. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan biaya parkir harian yang dapat mencapai Rp6.000 apabila pengendara parkir di tiga lokasi berbeda dalam satu hari.
Selain memberikan kepastian biaya bagi masyarakat, program tersebut juga memastikan retribusi parkir masuk langsung ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan Kota Samarinda.
Dishub Samarinda saat ini terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan jumlah peserta parkir berlangganan. Sebagai bentuk insentif, pemerintah juga memberikan potongan tarif hingga 50 persen bagi kendaraan kedua dan seterusnya dalam satu keluarga.
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan program tersebut sehingga pengelolaan parkir di Kota Tepian dapat berjalan lebih tertib sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi.
"Harapannya makin banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas ini," harap Manalu.


