Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas negara guna mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif KRI Tawau dalam kegiatan Seminar dan Dialog Memberantas Kejahatan Perdagangan Orang yang diselenggarakan oleh Jabatan Tenaga Kerja Sabah, Malaysia.
Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, hadir sebagai panelis dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Seminar hari pertama dilaksanakan di kawasan perkebunan kelapa sawit Sungai Balung, Tawau, sementara hari kedua digelar di Ladang Bongalio, Kunak. Kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari perkebunan milik Syarikat Sawit Kinabalu.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pekerja perkebunan yang berasal dari berbagai negara, antara lain Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya perdagangan orang, mekanisme perlindungan pekerja migran, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi tenaga kerja.
Dino menegaskan, bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan lintas negara yang memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.
"Perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang mengancam hak asasi manusia dan keselamatan pekerja. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, peningkatan kesadaran, dan penguatan kerja sama antarinstansi serta antarnegara," ujar Dino.
Menurut Dino, kegiatan sosialisasi yang menyasar langsung para pekerja perkebunan memiliki peran strategis karena kelompok pekerja migran sering kali menjadi sasaran praktik perdagangan orang maupun bentuk-bentuk eksploitasi tenaga kerja lainnya.
Ia menjelaskan bahwa KRI Tawau secara konsisten melakukan berbagai langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Sabah, termasuk memberikan pendampingan, layanan kekonsuleran, edukasi hukum, hingga membangun koordinasi yang erat dengan otoritas setempat.
"Kami mengapresiasi inisiatif Jabatan Tenaga Kerja Sabah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan TPPO. Edukasi langsung kepada para pekerja merupakan langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja," katanya.
Selain penyampaian materi oleh para panelis, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman mereka terkait kondisi ketenagakerjaan di sektor perkebunan.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan tersebut, KRI Tawau berharap terbangun kesadaran kolektif di kalangan pekerja migran mengenai pentingnya memahami prosedur ketenagakerjaan yang sah, mengenali modus-modus perdagangan orang, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran hak-hak pekerja.
"Partisipasi KRI Tawau dalam seminar ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama regional dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, manusiawi, dan bebas dari praktik perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," pungkasnya.


