Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mewaspadai potensi terjadinya kenaikan harga barang dan bahan kebutuhan pokok pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Hadi Saputro mengatakan pemerintah daerah terus memantau pergerakan harga barang dan kebutuhan pokok setelah adanya kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi.
Sebab, adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax dapat memicu terjadinya kenaikan harga di berbagai komoditas barang dan bahan kebutuhan pokok. Karena hal tersebut terjadi lantaran ada pembengkakan biaya operasional dalam pendistribusian barang.
“Adanya kenaikan BBM non subsidi pasti akan berdampak terhadap harga barang dan kebutuhan pokok,” kata Hadi Saputro, Jumat (12/6/2026).
Ia mengungkapkan, kenaikan harga barang dan komoditas bahan kebutuhan tentu akan memberikan tekanan terhadap inflasi daerah. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan pergerakan harga pasar sembari meramu kebijakan untuk menekan laju inflasi daerah.
“Kenaikan harga BBM tentu berdampak terhadap inflasi daerah. Ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah daerah agar inflasi dapat ditekan,” ujarnya.
Harga Pertamax RON 92 mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green RON 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pascakenaikan harga BBM non subsidi ini diperkirakan pengguna jenis BBM ini akan bergeser ke BBM subsidi jenis Pertalite yang harganya tetap Rp10.000 per liter.
“Kenaikan harga Pertamax ini akan memicu pergeseran penggunaan BBM. Warga yang sebelumnya menggunakan Pertamax akan beralih ke Pertalite. Ini juga perlu diantisipasi karena dapat memicu terjadinya kelangkaan Pertalite lantaran kuotanya tidak ditetapkan pemerintah sementara penggunanya bakal mengalami kenaikan,” pungkasnya.


