Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak menjadi pelanggan air bersih.
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid mengatakan, pemasangan sambungan air bersih reguler dikenakan biaya sebesar Rp2,6 juta. Biaya pemasangan meteran air bisa dicicil hingga 12 kali.
“Kalau dulu, biaya pemasangan meteran air harus lunas terlebih dahulu. Tetapi, sekarang masyarakat yang ingin menjadi pelanggan air bersih Perumda AMDT diberi kemudahan dengan cara dicicil,” kata Abdul Rasyid, Minggu (14/6/2026).
Abdul Rasyid menerangkan, biaya pemasangan meteran air reguler dengan cara dicicil untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan air bersih. Selain itu, juga salah satu upaya untuk mendorong percepatan perluasan cakupan air bersih bagi masyarakat Benuo Taka.
“Kebijakan ini dikeluarkan oleh manajemen Perumda AMDT, karena tidak semua masyarakat yang ingin menjadi pelanggan memiliki kesiapan keuangan sesuai yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Selain biaya pemasangan meteran air reguler, kata Abdul Rasyid, pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran rekening air juga bisa diangsur.
Jadi, Perumda AMDT tidak langsung menindak tegas dengan melakukan penyegelan atau pencabutan meteran air apabila mengalami tunggakan pembayaran rekening air hingga tiga bulan. Tetapi, pelanggan diberi kesempatan untuk membayar tagihan rekening dengan cara dicicil.
“Kalau pelanggan menyatakan kesiapan untuk mencicil, maka akan dikasih kesempatan. Kecuali, bagi yang menunggak lebih dari tiga bulan lantas tidak ada pernyataan kesiapan untuk melunasi, maka meterannya akan disegel,” pungkasnya.


