Balikpapan Siap Jadi Kota Ramah Lansia, Jumlahnya Diproyeksi Capai 202 Ribu Jiwa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (15/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (15/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Balikpapan Siap Jadi Kota Ramah Lansia, Jumlahnya Diproyeksi Capai 202 Ribu Jiwa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (15/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (15/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Balikpapan Siap Jadi Kota Ramah Lansia, Jumlahnya Diproyeksi Capai 202 Ribu Jiwa

Rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (15/6/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendukung penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia) sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya jumlah penduduk lansia dalam beberapa dekade mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda penyampaian pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD atas Raperda Kota Ramah Lansia di Hotel Grand Senyiur, Senin (15/6/2026).

Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan pembentukan regulasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Pembentukan raperda ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan kota yang inklusif, berkeadilan sosial, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lanjut usia," kata Agus.

Menurutnya, peningkatan jumlah lansia merupakan indikator keberhasilan pembangunan manusia di Kota Balikpapan.  Ini ditandai dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat dari 74,41 tahun pada 2019 menjadi 76,24 tahun pada 2025.

Pemkot mencatat jumlah lansia di Balikpapan diproyeksikan mencapai 202.230 jiwa pada 2045. 
Angka tersebut menempatkan Balikpapan sebagai daerah dengan jumlah lansia terbesar ketiga di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Hal ini menjadi dasar kuat bahwa kebijakan ini tidak sekadar responsif, tetapi juga antisipatif terhadap fase aging population pasca bonus demografi," ujarnya.

Meski mendukung penuh raperda tersebut, Pemkot memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat substansi aturan. Salah satunya terkait pencantuman ketentuan pidana guna memberikan efek jera terhadap tindakan penelantaran lansia dalam lingkungan keluarga.

"Ketentuan pidana sangat penting dicantumkan dalam raperda ini untuk meminimalisasi penelantaran lansia dalam keluarga," tegas Agus.

Selain itu, Pemkot mengusulkan agar layanan bagi lansia tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga mencakup pendampingan psikososial bagi lansia yang terlantar, mengalami depresi, maupun kesepian.

Pemkot juga mengusulkan pengaturan khusus mengenai penanganan lansia terlantar tanpa keluarga melalui peraturan wali kota. 

Menurut Agus, kelompok tersebut memerlukan intervensi langsung negara melalui panti sosial maupun lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia.

Dalam aspek infrastruktur, Pemkot menilai konsep kawasan ramah lansia perlu dilengkapi standar teknis yang jelas, seperti penyediaan jalur landai, pegangan tangan, toilet khusus lansia, kursi prioritas, hingga loket pelayanan khusus.

"Mengingat aksesibilitas merupakan faktor penting dalam kemandirian lansia, diperlukan sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah untuk mewujudkan kota ramah lansia," katanya.

Pemkot juga mendukung pembentukan Komisi Daerah Lansia serta mendorong percepatan pembentukan Karang Werda sebagai wadah pemberdayaan lansia di tingkat kelurahan.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengatakan Raperda Kota Ramah Lansia merupakan raperda inisiatif DPRD yang disusun sebagai respons atas meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dan kebutuhan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok tersebut.

"Raperda ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang lebih ramah, aman, dan mendukung kesejahteraan warga lanjut usia di Kota Balikpapan," tutur Yono.