Lapas Nunukan Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi hingga Layanan Kesehatan Warga Binaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sidang TPP yang dipimpin langsung Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Nunukan. (Foto: Lapas Nunukan)
Sidang TPP yang dipimpin langsung Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Nunukan. (Foto: Lapas Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Lapas Nunukan Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi hingga Layanan Kesehatan Warga Binaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sidang TPP yang dipimpin langsung Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Nunukan. (Foto: Lapas Nunukan)
Sidang TPP yang dipimpin langsung Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Nunukan. (Foto: Lapas Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Lapas Nunukan Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi hingga Layanan Kesehatan Warga Binaan

Sidang TPP yang dipimpin langsung Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Nunukan. (Foto: Lapas Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas Nunukan, Senin (15/6/2026). Sidang tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan dipimpin Ketua Sidang TPP, Eko Novyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Nunukan, serta diikuti jajaran petugas terkait.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, mengatakan sidang kali ini membahas usulan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sidang juga mengevaluasi penempatan warga binaan sebagai tamping pekerja berdasarkan hasil penilaian perilaku, tingkat kedisiplinan, serta kebutuhan kegiatan kerja di lingkungan lapas. Tidak hanya itu, pembahasan turut mencakup usulan rujukan terencana bagi warga binaan yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan berdasarkan rekomendasi tenaga medis.

“Sidang berlangsung tertib dan lancar. Seluruh warga binaan yang diusulkan telah melalui proses penelaahan berdasarkan data pembinaan, hasil asesmen, serta rekomendasi dari petugas terkait,” ujar Donny.

Dari hasil sidang, warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak integrasi disetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah warga binaan yang memenuhi kriteria juga ditetapkan sebagai tamping pekerja guna mendukung pelaksanaan kegiatan operasional sekaligus program pembinaan di dalam lapas.

Untuk aspek kesehatan, warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan direkomendasikan mengikuti program rujukan terencana berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan petugas kesehatan.

Donny menjelaskan, tindak lanjut hasil sidang akan dilakukan melalui proses administrasi terhadap usulan integrasi yang telah memperoleh rekomendasi TPP. Selain itu, pihak lapas juga akan menerbitkan penetapan dan penugasan bagi warga binaan yang disetujui sebagai tamping pekerja.

Di bidang pelayanan kesehatan, koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait juga akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan rujukan terencana berjalan sesuai kebutuhan medis warga binaan.

“Monitoring dan evaluasi juga akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil Sidang TPP dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Menurut Donny, Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

“Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, kami berharap proses pembinaan, pemberian hak integrasi, penempatan tamping pekerja, serta pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terlaksana secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.