DPRD Kukar Minta Ponpes Tenggarong Seberang Ditutup

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Minta Ponpes Tenggarong Seberang Ditutup

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Minta Ponpes Tenggarong Seberang Ditutup

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham kembali menegaskan sikap lembaganya yang mendukung penutupan pondok pesantren di Tenggarong Seberang yang belakangan kembali terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Pernyataan tersebut disampaikan Idham menanggapi tuntutan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendesak agar pondok pesantren tersebut ditutup demi mencegah munculnya korban baru.

Menurut Idham, sikap Komisi IV sejatinya sudah disampaikan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama terkait kasus serupa yang pernah terjadi di pondok tersebut.

“Dari RDP pertama dulu, kami di Komisi IV sudah meminta agar pondok pesantren di Tenggarong Seberang ini ditutup,” ujarnya. Selasa (16/6/2026)

Ia menjelaskan, pada kasus sebelumnya yang melibatkan dugaan pencabulan dan sodomi, perkara tersebut telah diproses secara hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Saat itu juga dibentuk tim ad hoc untuk menangani persoalan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Namun, kata dia, tim tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sementara untuk kasus terbaru yang mencuat pada Mei lalu dan baru terungkap belakangan ini, Komisi IV DPRD Kukar belum menggelar RDP khusus.

Meski demikian, pihaknya berencana segera memanggil seluruh pihak terkait guna meminta penjelasan dan memastikan langkah penanganan yang dilakukan.

“Sebetulnya minggu lalu kami sudah berencana menggelar RDP terkait persoalan ini. Namun karena persiapannya belum siap, akhirnya ditunda terlebih dahulu,” katanya.

Idham mengungkapkan, DPRD Kukar sebelumnya juga telah membentuk sejumlah panitia khusus (pansus), di antaranya Pansus Pesantren, Pansus Perlindungan Anak dan Pansus Pencegahan Kekerasan Seksual.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota pansus yang menangani perlindungan anak dan kekerasan seksual, ia mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Bahkan, kata dia, pansus pernah meminta Kemenag untuk mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut dan menghentikan seluruh aktivitasnya.

“Waktu itu teman-teman pansus sudah meminta kepada Kemenag agar pondok tersebut ditutup saja. Artinya izin operasional dicabut dan aktivitasnya dihentikan. Namun saat itu Kemenag hanya menghentikan penerimaan santri baru,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi wilayah Tenggarong Seberang, Idham mengaku sangat prihatin dengan kasus yang kembali terjadi.

Ia bahkan menyebut berbagai kesaksian korban yang pernah didengarnya sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi.

“Setelah mendengar langsung berbagai kesaksian para korban, menurut saya ini sangat tidak manusiawi. Karena itu, satu-satunya jalan menurut saya pribadi adalah ditutup,” tegasnya.

Ia khawatir apabila pondok pesantren tersebut tetap beroperasi, potensi munculnya korban baru masih terbuka.

Meski kini pimpinan pondok disebut telah berganti, Idham menilai belum ada jaminan bahwa pengaruh pimpinan lama benar-benar hilang dari lingkungan pesantren.

“Kita tidak tahu sejauh mana pengaruh dan kekuatan pimpinan lama di sana. Karena itu, demi menyelamatkan anak-anak kita, saya juga memohon kepada para orang tua yang anaknya masih bersekolah di sana, baik laki-laki maupun perempuan, kalau bisa dipindahkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idham memastikan Komisi IV DPRD Kukar akan kembali berkoordinasi dan menjadwalkan RDP untuk membahas persoalan tersebut.

Menurutnya, meski ada pihak yang menilai RDP tidak diperlukan, forum tersebut tetap menjadi instrumen pengawasan yang dimiliki DPRD.

“RDP tetap akan kami lakukan. Nanti kami akan mengundang seluruh pihak terkait dan meminta agar persoalan ini dihentikan serta mendapatkan penanganan yang tegas,” pungkasnya.