Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Isu maraknya begal yang sempat membuat resah masyarakat Balikpapan akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak kepolisian.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef menegaskan, hingga kini tidak ada laporan polisi terkait kasus begal di Kota Balikpapan.
Menurutnya, informasi yang berkembang luas di media sosial selama beberapa pekan terakhir berawal dari kasus penganiayaan yang kemudian berkembang menjadi berbagai narasi liar hingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Ini disampaikan Jerrold saat berdialog dengan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak di halaman Gedung DPRD Balikpapan, Senin (15/6/2026).
"Yang pasti masukan dari adik-adik mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi. Mungkin teman-teman media bisa mengangkat pemberitaan ini untuk diinformasikan bahwa sampai detik sekarang aksi begal di Balikpapan tidak ada," kata Kombes Pol Jerrold.
Ia mengatakan isu begal mulai mencuat setelah terjadi kasus pembacokan di kawasan Sepinggan beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut kemudian menyebar luas melalui media sosial dan memunculkan berbagai asumsi di masyarakat.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian tersebut bukan merupakan aksi begal melainkan tindak penganiayaan. "Isu begal itu dimulai dari adanya pembacokan di Sepinggan. Setelah kita tangkap pelakunya, ternyata ini murni penganiayaan karena yang membacok dalam kondisi mabuk," ujarnya.
Setelah kejadian pembacokan itu muncul, kata Kapolres, berbagai informasi yang tidak sesuai fakta, termasuk video-video yang menyebut Balikpapan sedang darurat begal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah laporan dan video yang beredar.
Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa sejumlah orang yang sebelumnya mengaku sebagai korban begal justru terlibat dalam tindak pidana lain. Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi informasi yang salah dan terus menyebar di masyarakat melalui media sosial.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara begal, jambret, dan pencurian biasa.
"Kalau copet atau jambret itu, misalnya saat orang sedang naik motor lalu handphone-nya ditarik. Tapi kalau begal, pelaku menghentikan korban, melakukan kekerasan, kemudian mengambil barang milik korban," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih cermat dalam menggunakan istilah agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru mengenai situasi keamanan di Balikpapan.
Meski memastikan tidak ada laporan begal, Jerrold menegaskan kepolisian tidak menganggap enteng potensi kejahatan jalanan. Polresta Balikpapan tetap meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah.
Sejumlah langkah preventif yang telah dilakukan antara lain patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli blue light, serta patroli malam di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
"Kita sudah meningkatkan patroli KRYD, patroli blue light, dan patroli lainnya. Harapannya memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Ia menegaskan kepolisian terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.
Menurutnya, kritik dan masukan menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita sangat terbuka menerima setiap masukan karena itulah yang membuat polisi selalu dalam kondisi adaptif," ujarnya.
Kombes Pol Jerrold juga mengingatkan bahwa kondisi keamanan saat ini tidak berarti masyarakat boleh lengah. Potensi tindak kriminal tetap ada dan dapat terjadi kapan saja.
Karena itu, kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum apabila ditemukan tindak pidana.
"Ke depan bisa saja terjadi. Kita akan melakukan upaya-upaya pencegahan. Kalaupun terjadi, kita melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Pernyataan Kapolresta tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran mahasiswa yang sebelumnya menyoroti isu keamanan, khususnya dugaan maraknya aksi begal yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dengan penjelasan tersebut, kepolisian berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengandalkan informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Hingga saat ini, Polresta Balikpapan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan masih dalam kondisi aman dan terkendali.


