Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku.
Kali ini, Polsek Sepaku berhasil meringkus EHP (25), warga Kecamatan Sepaku yang terduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah IKN.
Kapolsek Sepaku, AKP Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba bermula dari informasi masyarakat setempat, bahwa di wilayah Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku diduga kerap kali terjadi transaksi jual beli narkoba.
Kemudian jajaran Polsek Sepaku melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bumi Harapan dan menemukan kendaraan roda empat melintas yang dicurigai membawa narkoba.
Saat menghentikan kendaraan roda empat tersebut menemukan pengemudi berinisial EHP. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,97 gram yang disembunyikan pelaku dalam mobil.
“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, satu perangkat alat isap sabu, plastik C-tik, dua unit handphone dan satu unit mobil yang dikendari oleh pelaku saat diamankan,” kata Syarifuddin, Selasa (16/6/2026).
Syarifuddin mengungkapkan, pelaku berinisial EHP mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari wilayah Kota Balikpapan. Jaringan peredaran narkoba di kawasan IKN masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
“Identitas pemasok narkoba dari Balikpapan ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah PPU, khususnya di Kecamatan Sepaku,” pungkasnya.


