Banner ADV

Operasional RSUD Baru Ditarget 6 Bulan Lagi, Pemkab Berau Prioritaskan Legalitas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2111 kali dibaca
RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Operasional RSUD Baru Ditarget 6 Bulan Lagi, Pemkab Berau Prioritaskan Legalitas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2111 kali dibaca
RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Operasional RSUD Baru Ditarget 6 Bulan Lagi, Pemkab Berau Prioritaskan Legalitas

2111
RSUD Tanjung Redeb Kabupaten Berau. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan pembangunan fisik RSUD baru di Tanjung Redeb tidak menjadi satu-satunya fokus sebelum rumah sakit tersebut resmi melayani masyarakat. 

Pemkab kini lebih menitikberatkan pada penyelesaian aspek perizinan, sistem pelayanan, hingga kesiapan pembiayaan agar operasional rumah sakit berjalan tanpa kendala.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan keputusan menunda operasional rumah sakit bukan karena kurangnya komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan. 

Sebaliknya, langkah tersebut diambil agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, rumah sakit tidak bisa langsung dibuka hanya karena bangunan telah selesai. Sejumlah tahapan administratif, termasuk integrasi dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih harus dirampungkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara maksimal sejak hari pertama beroperasi.

“Bidang kesehatan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Namun kami juga harus memastikan seluruh aturan dipenuhi. Jangan sampai rumah sakit dibuka lebih cepat, tetapi justru menimbulkan masalah dari sisi regulasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Berau juga masih melakukan penyempurnaan berbagai fasilitas penunjang. Ketersediaan alat kesehatan, sarana pelayanan, hingga sistem pendukung lainnya terus dipersiapkan agar rumah sakit dapat langsung berfungsi optimal ketika mulai menerima pasien.

Sri Juniarsih menjelaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia mencontohkan, jika rumah sakit dibuka sebelum memiliki dasar hukum dan mekanisme pembiayaan yang jelas, maka pelayanan yang diberikan bisa menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.

“Semua harus memiliki dasar yang jelas. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik tanpa menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Saat ini, seluruh perangkat daerah terkait terus didorong mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan yang masih dibutuhkan.

Pemkab menargetkan seluruh proses tersebut dapat dituntaskan dalam kurun waktu sekitar enam hingga tujuh bulan ke depan.

Meski demikian, Sri Juniarsih menegaskan, target tersebut bersifat dinamis dan bisa lebih cepat apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. 

Terpenting, kata dia, rumah sakit nantinya beroperasi dalam kondisi benar-benar siap, baik dari sisi pelayanan, fasilitas maupun legalitas.

“Kami ingin ketika RSUD baru ini dibuka, masyarakat langsung merasakan manfaatnya dengan pelayanan yang lengkap dan sesuai standar. Karena itu, semua proses harus dipastikan tuntas terlebih dahulu,” tegasnya.

Keberadaan RSUD baru Tanjung Redeb sendiri diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di Berau. 

Dengan dukungan fasilitas yang lebih modern dan sistem pelayanan yang telah dipersiapkan secara matang, rumah sakit tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses kesehatan yang semakin berkualitas. (Adv)