DPRD Dorong Pemkab PPU Perjuangkan Gaji PPPK Melalui APBN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD PPU, Roman Rading. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Anggota DPRD PPU, Roman Rading. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Dorong Pemkab PPU Perjuangkan Gaji PPPK Melalui APBN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD PPU, Roman Rading. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Anggota DPRD PPU, Roman Rading. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Dorong Pemkab PPU Perjuangkan Gaji PPPK Melalui APBN

Anggota DPRD PPU, Roman Rading. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU turut memperjuangkan komponen gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sebab, adanya kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat membuat beban belanja pegawai di daerah semakin berat, termasuk yang dialami Kabupaten PPU. 

Tahun ini, belanja pegawai di PPU telah mencapai 45 persen dari APBD 2026. Belanja pegawai telah melampaui batas maksimal 30 persen sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

“Kami dari Fraksi PKS DPRD PPU meminta pemerintah memperjuangkan gaji PPPK agar dialokasikan secara khusus dalam APBN. Ini bisa disuarakan ke pemerintah pusat melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),” kata Roman Rading, Rabu (17/6/2026). 

Roman Rading mengungkapkan, pemerintah kabupaten/kota di Indonesia telah banyak menyuarakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI agar gaji PPPK sepenuhnya ditanggung APBN.

“PPPK ini bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan PPPK merupakan bagian dari program nasional dalam menyelesaikan persoalan tenaga non ASN,” ujarnya. 

Ia berharap pemerintah pusat tidak lagi mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Benuo Taka. Sebab, dalam DAU tersebut terdapat komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK. 

“Ini juga perlu disuarakan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat agar DAU tidak dikurangi. Kalau itu terjadi lagi, maka beban daerah akan semakin berat,” pungkasnya.