Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi landasan penting dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang berkelanjutan di daerah perbatasan.
Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Nunukan, Djiorezi Silawane mengatakan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem usaha kreatif yang selama ini terus berkembang, tapi masih membutuhkan dukungan regulasi dan kelembagaan yang lebih kuat.
Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki potensi besar di berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan hingga ekonomi digital. Potensi tersebut perlu didukung dengan kebijakan yang mampu menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha.
“HIPMI Nunukan mengapresiasi inisiatif DPRD yang mengusulkan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ini merupakan langkah maju untuk memberikan arah yang jelas terhadap pengembangan sektor kreatif di Kabupaten Nunukan,” ujar Djiorezi.
Lebih lanjut, Djiorezi mengungkapkan, HIPMI mendorong agar implementasi ranperda nantinya tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui pembentukan Rumah Kreatif atau creative hub sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, keberadaan Rumah Kreatif sangat penting sebagai wadah yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
“Dari adanya ranperda ini, HIPMI mendorong lahirnya konsep Rumah Kreatif sebagai wadah pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan. Harus ada creative hub yang menjadi penghubung atau connector antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam konsep tersebut pemerintah daerah berperan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, akademisi memberikan dukungan melalui riset dan kajian ilmiah, sedangkan pelaku usaha menjadi pihak yang mengeksekusi berbagai program dan inovasi yang dihasilkan.
“Pemerintah dan akademisi berbicara dari sisi regulasi serta penelitian. Sementara pengusaha menjadi pelaksana yang mengimplementasikan ide-ide tersebut menjadi produk dan kegiatan ekonomi yang nyata. Ketiganya harus berjalan beriringan,” jelasnya.
Menurut Djiorezi, keberadaan Rumah Kreatif juga dapat menjadi pusat inkubasi bisnis, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk hingga perluasan akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif di Nunukan.
Selain itu, Rumah Kreatif dapat menjadi ruang kolaborasi yang mampu melahirkan berbagai inovasi dan membuka peluang usaha baru bagi generasi muda.
Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi mampu menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Nunukan memiliki peluang besar untuk mengembangkan produk-produk kreatif yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah tinggi.
Untuk itu, diperlukan strategi yang terarah agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Nunukan memiliki posisi yang sangat strategis. Produk-produk kreatif lokal memiliki peluang untuk berkembang lebih luas apabila didukung oleh ekosistem yang baik, mulai dari regulasi, pendampingan, hingga akses pasar. Rumah Kreatif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
HIPMI Nunukan berharap pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pelaku usaha sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Djiorezi optimistis keberadaan ranperda tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing daerah, mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha muda, serta menjadikan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan di masa mendatang.


