Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Di tengah ramainya perbincangan mengenai layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, seperti operasi kosmetik dan pengobatan di luar negeri, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru menanggung berbagai penyakit dengan biaya pengobatan sangat tinggi.
Namun di balik luasnya manfaat tersebut, masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan karena keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada iuran peserta, tetapi juga pada upaya pencegahan penyakit.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy mengatakan penyakit jantung dan layanan cuci darah atau hemodialisis masih menjadi salah satu layanan kesehatan yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jelas itu adalah jantung. Kemudian hemodialisis atau cuci darah juga masih menjadi salah satu tiga besar," kata Aidy, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, BPJS Kesehatan saat ini menanggung berbagai penyakit katastropik yang membutuhkan biaya besar dan perawatan jangka panjang, termasuk gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya pola hidup sehat agar angka penyakit kronis dapat ditekan.
"Kalau misalnya keaktifan peserta 100 persen, tetapi 100 persennya sakit, tetap tidak cukup. Anggaran itu tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah bagaimana kita tetap sehat," ujarnya.
Aidy menjelaskan banyak kasus gagal ginjal yang berujung pada cuci darah berawal dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah, seperti hipertensi dan diabetes.
"Dari tekanan darah tinggi, diabetes, dan berbagai penyakit lainnya, ujungnya bisa ke hemodialisis. Makanya kami terus mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat," katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, yang menegaskan bahwa manfaat JKN mencakup ribuan diagnosis penyakit, termasuk pengobatan kanker, talasemia, hemofilia, diabetes hingga cuci darah bagi pasien gagal ginjal.
Meski demikian, tidak semua layanan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan. Beberapa layanan yang dikecualikan antara lain operasi plastik untuk tujuan estetika, pemasangan kawat gigi kosmetik, pengobatan di luar negeri, hingga layanan kesehatan yang telah menjadi tanggung jawab lembaga lain.
Selain itu, peserta yang menunggak iuran dan baru mengaktifkan kepesertaan saat menjalani rawat inap juga dapat dikenakan denda pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aidy menambahkan, masyarakat tidak hanya perlu memahami layanan yang dijamin maupun yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, tetapi juga harus meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan sejak dini.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap sehat. Karena tujuan utama program JKN bukan hanya mengobati orang sakit, tetapi memastikan masyarakat bisa hidup lebih sehat," pungkasnya.


